Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan sistem online ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, ketimbang menggunakan calo saat berada di kantor pusat. Bukannya untung, malah banyak ruginya.
"Kalau berurusan di kantor BPJS jangan sesekali menggunakan calo. Sebab, akan banyak ruginya kalau pengurusan BPJS melalui calo," kata Fachmi Idris, saat bertandang ke Redaksi Liputan6.com, SCTV Tower Lantai 14, Senayan City, Jakarta, Rabu (8/10/2014)
Meski pihak BPJS Kesehatan telah menempatkan sejumlah personel kepolisian untuk membersihkan para calo yang berkeliaran di kantornya, tetap saja ada sebagian dari mereka yang tidak terpantau, dan masih bergerilya di sana. "Maka itu, saya tekankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan calo," kata Fachmi menambahkan.
Besarnya animo masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, lanjut Fachmi, menciptakan antrean yang cukup panjang di kantor pusat BPJS Kesehatan yang terletak di Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tak heran bila kondisi ini dimanfaatkan para calo untuk mencari keuntungan lebih.
Sedangkan bila masyarakat memilih untuk mendaftarkan diri menggunakan sistem online, dapat melakukannya di mana saja dan tentu terhindar dari calo.
"Di rumah kan bisa sambil tiduran, ngopi, dan melakukan aktivitas lainnya," kata Fachmi Idris.
Fachmi juga mengatakan, hal istimewa yang akan didapatkan oleh para calon pendaftar BPJS Kesehatan jika menggunakan sistem online adalah peserta tidak hanya sekedar mendaftar, tapi juga dapat mencetak kartunya sendiri.
"Kartu ini sejenis boarding pass yang bisa dicetak di rumah, sebelum kita ke Airport," kata Fachmi. "Sehingga, jika ada isu ke kantor BPJS itu antre kemudian kurang nyaman, kami mengimbau agar masyarakat menggunakan sistem online saja," kata Fachmi menambahkan.
Namun yang harus diketahui terlebih dulu sebelum mendaftarkan diri menggunakan sistem online adalah calon peserta harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor rekening untuk memudahkan masyarakat agar ketika membayar iuran setiap bulannya tidak perlu kerepotan ke bank lagi.
"Ini akan diberlakukan pada November mendatang. Dan kami telah menyiapkan banyak terobosan untuk para calon peserta BPJS Kesehatan," kata Fachmi.
Mau Hindari Calo BPJS, Daftar Online Saja
Pakai calo ketika mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak menguntungkan, mending mendaftarkan diri dengan sistem online
Diperbarui 08 Okt 2014, 13:39 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 13:39 WIB
BPJS Kesehatan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sistem pelayanan kesehatan.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menbud Fadli: Bukan Sekadar Lagu, Indonesia Raya Jadi Simbol Perjuangan
VIDEO: Pesawat Airfast Terkendala saat Mendarat, 31 Penerbangan Terdampak
Mudik Gratis Jakarta 2025: 22.000 Kursi Menunggu, Daftar Sekarang
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kini 12 Kali Setahun
UAH Ungkap Alasan Rasulullah Diperbolehkan Menikahi Lebih dari 4 Wanita
Iftar di Kota Tua, Nikmati Suasana Jakarta Berabad-abad Lalu Sambil Menyantap Kuliner Warisan
VIDEO: Hari ke-3 Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Pimpin Aksi Tanam Pohon
Buka Puasa Bersama Le Minerale: Ribuan Jemaah Masjid Istiqlal Nikmati Air Mineral Berkualitas
Hari Musik Nasional, Menbud Fadli Luncurkan Vinyl Berisi 8 Versi Lagu Indonesia Raya
VIDEO: Bandar Narkoba Ditangkap saat Sembunyi di Kamar Mandi, Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
Pemkot Kebut Perbaikan Jembatan Ambles Kemang Pratama Akibat Banjir Bekasi
Resor Golf Donald Trump di Skotlandia jadi Target Vandalisme: Gaza Is Not For Sale