Trik Kemkes Atasi Antrean Operasi di RS

Kementerian Kesehatan juga menyoroti panjangnya antrean operasi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

oleh Fitri Syarifah diperbarui 06 Apr 2015, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2015, 12:30 WIB
Pernyataan Menkes Nila F Moeloek Terkait Kasus Obat Bius
Menkes Nila F Moeloek , berbincang saat memberi keterangan hasil investigasi terkait kasus obat bius di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (23/3/2015).Nila mengatakan PT Kalbe Farma lalai saat memproduksi obat bius Buvanest Spinal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Tak hanya soal antrean pada saat mendaftar, Kementerian Kesehatan juga menyoroti panjangnya antrean operasi pasien anggota BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di berbagai rumah sakit utamanya di RS Cipto Mangunkusumo.

Begitu disampaikan Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof.DR.dr. Akmal Taher, Sp.U (K) saat Bincang Senator dengan tema 'Nasib Pasien dan RS di Era BPJS' di Senayan City, Jakarta, ditulis Senin (6/4/2015).

"Antrean serius untuk mendapat layanan operasi sangat kita perhatikan saat ini. Sehingga kami pikir jalan keluarnya dibagi dalam jangka panjang dan pendek," kata Akmal.

Ke depan, pemerintah menyiapkan rumah sakit rujukan regional yang bisa dimanfaatkan pasien BPJS di daerah. "Saat ini sudah ada 110 RS Rujukan Regional yang sedang disiapkan sistemnya."

Sedangkan untuk jangka pendek, adalah membenahi sistem rujukan sehingga pasien BPJS tertib. Artinya, pengobatan bisa dilakukan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik kemudian dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, solusi lainnya adalah penambahan fasilitas dan mendirikan rumah sakit swasta.

"Pada prinsipnya, Kemkes mendorong satu hal yaitu usaha promotif-preventif atau pencegahan penyakit. Sebab tidak ada negara manapun yang sanggup membayar pelayanan kesehatan jika tidak ada pencegahan. Intinya primary health care. Kedua, mencegah penyakit kronis dan lansia," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya