Perda ASI Eksklusif untuk Minimalisir Tradisi Saudara Sesusu

Manfaat gerakan ASI eksklusif di Sulsel tidak hanya menyehatkan bayi, melainkan juga meminimalisir budaya `saudara sesusu`.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jun 2015, 14:08 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2015, 14:08 WIB
Alasan Pemberian ASI Eksklusif Selama 6 Bulan Cegah Kanker
Di Inggris, ada 11.500 kematian akibat kanker payudara setiap tahun di Inggris. Sebab, hanya 23 persen ibu yang bertahan menyusui.

Liputan6.com, Jakarta Manfaat air susu ibu (ASI) eksclusif tidak hanya menyehatkan bayi sejak usia 0-6 bulan hingga masa pertumbuhannya. Namun di balik itu tersirat juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir tradisi yang sudah membudaya dalam muatan konten lokal di provinsi Sulsel, khususnya di kota Makassar yaitu adanya ‘saudara sesusu’. 

Hal tersebut terkuak usai gelar ekspose rancangan peraturan daerah (Ranperda) air susu ibu (ASI) eksklusif oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar yang dipimpin dr Naisyah Tun Azikin.

“Iya memang benar, dan akan kita lengkapi draft naskah akademik dari Ranperda ASI ekslusif agar salah satu tujuan dari Ranperda yang sebelumnya sudah tertuang dalam Perwali ini ada muatan lokal yaitu untuk meminimalisir adanya saudara sesusu. Sebab masih ada tradisi keluarga melalui ibu menyusui yang bukan anak kandungnya,” terang dr Naisyah Tun Azikin kepada Liputan6.com sebelum meninggalkan gedung DPRD Kota Makassar, Senin (1/6/2015).

Ia menjelaskan sejumlah kota di Provinsi Jawa Tengah seperti Klaten dan Semarang sudah menetapkan perda ASI ekslusif kepada warganya. “Dan sementara kita di Kota Makassar masih dalam proses ekspose dengar pendapat di badan legislasi DPRD Kota Makassar,”katanya. 

Sementara Ketua Baleg DPRD Kota Makassar, Rahman Pina mengatakan proses Ranperda ASI eksklusif masih akan dibahas melalui rapat dengar pendapat dengan anggota dewan.

"Tadi baru pemaparan dari Pemkot dan selanjutnya kita masih bahas melalui rapat dengar pendapat dengan dewan, "singkatnya. (Eka Hakim)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya