Keluarkan Kotoran di Telinga Gunakan Pinset

Beberapa kasus tidak cukup menggunakan tangan untuk mengeluarkan kotoran telinga. Perlu sebuah alat penjepit seperti pinset.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 17 Jun 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2015, 19:00 WIB
Keluarkan Kotoran di Telinga Gunakan Pinset
Beberapa kasus tidak cukup menggunakan tangan untuk mengeluarkan kotoran telinga. Perlu sebuah alat penjepit seperti pinset.

Liputan6.com, Jakarta - Pinset umum digunakan untuk menarik benda-benda berukuran kecil. Termasuk kotoran telinga yang sulit dikeluarkan. Seperti yang dilakukan seorang perempuan dalam sebuah video yang beredar di Youtube baru-baru ini.

Telinga harus rutin dibersihkan guna melindungi bagian organ untuk mendengar ini dari kotoran dan air. Caranya, seringlah dilumasi dan mengeluarkan semua kotoran yang tertumpuk di dalamnya. Sebab, kotoran berlebih berdampak bagi kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Memang, untuk beberapa kasus tidak cukup hanya menggunakan tangan untuk mengeluarkan kotoran tersebut. Perlu sebuah alat penjepit seperti pinset.

Pinset dapat Digunakan untuk Mengeluarkan Kotoran Telinga, Seperti yang Dilakukan Seorang Perempuan di Satu Video yang Beredar di Youtube Baru-baru ini (Daily Mail)

Video berdurasi 46 detik milik Kyle Davis memerlihatkan sulitnya seorang perempuan mengeluarkan kotoran dari dalam telinga seorang pria menggunakan pinset. Kotoran itu berukuran agak besar, dan berbentuk seperti lilin yang meleleh.

Awalnya, upaya itu mengalami kegagalan. Setelah percobaan kedua, ketiga, dan keempat dilakukan, perempuan itu berhasil mengeluarkan kotoran telinga tersebut sambil teriak girang.

Dikutip dari situs Daily Mail, Rabu (17/6/2015), video itu telah meraih banyak komentar. Ada yang menganggap video itu sungguh menjijikkan, ada juga yang beranggapan tindakan itu merupakan bentuk edukasi sederhana guna mengeluarkan kotoran telinga yang menumpuk. 

 

Baca juga

10 Tips Keluarkan Telinga Berlebih dengan Mudah 

Begini Cara Bersihkan Telinga yang Benar

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya