4,1 Juta Anak Terlantar dan 2,8 Juta Usia Balita

Anak-anak terlantar itu, dirawat, diasuh dan mendapatkan pendidikan dari panti-panti sosial, baik pemerintah maupun masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Agu 2015, 19:46 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2015, 19:46 WIB
Mensos: Ada 4,1 Juta Anak Terlantar dan 2,8 Juta Usia Balita
Anak-anak terlantar itu, dirawat, diasuh dan mendapatkan pendidikan dari panti-panti sosial, baik pemerintah maupun masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Anak terlantar Indonesia ada 4,1 juta dan 2,8 di antaranya usia balita. Anak-anak terlantar itu, dirawat, diasuh dan mendapatkan pendidikan dari panti-panti sosial, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Dari 4,1 juta anak itu merupakan tugas bersama untuk merawat, mengasuh dan mendidiknya. Sebab, di antara anak-anak itu ada yang tidak diinginkan kelahiran oleh kedua orangtuanya, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai meninjau Rumah Perawatan Ibu dan Anak Matahari Terbit di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).

Bagi anak panti yang berusia 6-21 tahun bisa mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan, bagi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah sejak lahir bisa mendapatkan sebagai layanan dasar.

“Anak panti usia 6-21 tahun bisa mendapatkan KIP dan untuk KIS sejak lahir bisa mendapatkannya. Sebanyak 3,6 juta anak terlantar dimandatkan ke Kemensos dengan dukungan APBN, ” ucapnya.

Perlu ada koreksi dari semua pihak, karena ada kecederungan anak-anak panti itu bukan dititipkan tapi benar-benar diserahkan untuk diasuh, dirawat dan dididik. Mereka adalah kelahiran yang tidak diinginkan.

Salah satu lembaga yang melaksanakan pelayanan itu, Bala Keselamatan yang menampung 42 anak berusia 0-5 tahun. Di panti tersebut, sudah ada dua siswi SMP yang inden dan menunggu persalinan.

“Para orangtua mesti bertanggungjawab agar anak-anak itu bisa dikawal, dirawat, diasuh, serta dididik, ” pintanya.

Selain itu, bagi para orangtua yang memiliki anak remaja belasan tahun agar bisa menjaga diri dan terhindar dari hal-hal negatif yang bisa merugikan masa depan dari anak-anak mereka tersebut.

“Semestinya para orangtua mengawasi anak-anak belasan tahun agar terhindar dari hal-hal negatif yang bisa merugikan masa depan mereka, ” katanya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya