Karyawan RSJ Bengkulu Mogok, Layanan Terhenti

Ratusan pegawai, perawat dan karyawan, Rumah Sakit Ketergantungan Obat dan Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu, Senin (24/8/2015), demo

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 24 Agu 2015, 13:49 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 13:49 WIB
Karyawan RSJ Bengkulu Mogok, Layanan Terhenti
Ratusan pegawai, perawat dan karyawan, Rumah Sakit Ketergantungan Obat dan Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu, Senin (24/8/2015), demo

Liputan6.com, Bengkulu Ratusan pegawai, perawat dan karyawan, Rumah Sakit Ketergantungan Obat dan Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu, Senin (24/8/2015), menggelar aksi demo. Akibatnya, pelayanan di RSKJ sempat lumpuh total selama 2 jam. Dalam aksinya, tersebut ratusan pendemo menuntut pencairan insentif dan tunjangan risiko tahun 2015 yang sama sekali belum dibayar pihak managemen RSKJ Bengkulu.

Massa sempat membawa beberapa spanduk tulisan untuk disampaikan ke pihak manajemen. Setelah beberapa menit menggelar aksi demo, massa pun akhirnya diterima oleh pihak manajemen RSKJ, guna mendengarkan aspirasi mereka. Untuk tunjangan risiko tahun 2015 yang tidak dianggarkan akan diusulkan kembali pada tahun 2016 mendatang. Sementara untuk insentif perawat, pegawai, apoteker dan karyawan lainnya akan dibagikan pihak manajemen yang penyalurannya sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku.

Setelah satu jam menggelar aksi dan aspirasi mereka didengarkan pihak manajemen, ratusan pegawai, karyawan RSKJ pun membubarkan diri dan kembali bekerja seperti biasanya.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Chandrainy Puri, mengakui bahwa tunjangan risiko tahun 2015 memang tidak ada. Sebab, kata dia, ditahun 2014 tidak ada penganggaran. Meskipun demikian, dari managemen RSKJ akan merencanakan agar masuk di tahun 2016.

''Tunjangan risiko tidak ada dianggarkan. Kita akan rencanakan tahun ini agar masuk tahun depan. Per bulan tunjangan risiko setiap karyawan sekitar RP 250 Ribu,'' kata Candrainy, di Bengkulu (24/8/2015).

Ia menambahkan, aksi demo yang digelar seluruh karyawan RSKJ tersebut tidak menghambat pelayanan RSKJ. ''Tidak ada yang menghambat pelayanan,'' bantah Candrainy.(Yuliardi Hardjo Putra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya