Liputan6.com, Jakarta Kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia terus meningkat. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelum tutup tahun 2015 ini ada 1.700 lebih kasus kekerasan seksual telah terjadi.
Bila diakumulasi sejak 2010 hingga 2014, kasus kekerasan seksual anak di seluruh Indonesia sudah mencapai 21,6 juta. Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait mengatakan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang kejahatan ini harus segera turun. Namun, sebelumnya pemerintah dituntut berperan lebih pada isu anak-anak di tanah air, di luar penerapan hukum.
"Pada situasi ini, ibu negara juga harus tampil melindungi. Inilah saatnya, untuk menunjukkan kalau ibu negara adalah ibu milik seluruh anak-anak di Indonesia," tutur Arist di hadapan para peserta seminar `Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak`, Kamis (22/10/2015) di Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerjan, Jakarta Barat.
Advertisement
Para peserta mayoritas berasal dari praktisi kesehatan dari sejumlah puskesmas di DKI Jakarta, tenaga pengajar sekolah dasar, PAUD (pendidikan anak usia dini) dan sekolah luar biasa (SLB), hingga masyarakat sekitar RS Soeharto Heerjan. Pada kesempatan tersebut, KPAI juga mengapresiasi niatan pemerintah menurunkan Perppu tentang kekerasan seksual.
"Kegiatan paling umum pemerintah soal anak hanya seputar imunisasi. Maka sekaranglah tanggung jawab dan peran serta pemerintah, sebelum memakai pengganti undang-undang itu," pungkas Arist.