Liputan6.com, Jakarta Haram hukumnya jika peradangan atau patah tulang yang terjadi pada bagian tangan diurut. Sebab, ketika diurut sama saja menambah peradangan bukan malah menyembuhkan.
"Misal kasusnya patah tulang lalu diurut itu berarti yang sudah radang akan menjadi lebih radang lagi," kata dr Margareta Arianni, SpOT (K).
Baca Juga
Penjelasan ini disampaikan Spesialis Orthopaedi Konsultan Rumah Sakit Premier Bintaro dalam diskusi bertema Wrist Arthroscopy di De Laila Resto & Lounge, FX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2015)
Advertisement
Baca Juga
Terus yang namanya tukang urut, lanjut dia, seringkali main urut saja tanpa mempedulikan pasien yang menjerit minta ampun karena kesakitan. Ini berisiko membahayakan pasien.Â
"Setiap dia mengurut, mungkin dia bisa mencederai salah satu struktur yang sangat lembut di tangan itu. Misal ada cedera yang akan menjadi cedera saraf. Terus ada yang patah tulang sebenarnya dalam keadaan bagus, ketika diurut maka akan merenggang," kata dia menerangkan.
Untuk itu ada baiknya untuk memeriksakan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan apa pun.