Kemkes: Kenaikan Iuran JKN Untuk Membangun Faskes

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu negatif terkait penyesuaian tarif peserta mandiri.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 17 Mar 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 13:45 WIB
Apa itu Program Rujuk Balik di BPJS Kesehatan?
Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu negatif terkait penyesuaian tarif peserta mandiri. Menurut Sekjen Kemkes, dr Untung Suseno Sutarjo, bagaimana pun seluruh masyarakat akan terlayani kesehatannya.

"JKN ini disambut luar biasa. Orang yang tadinya takut berobat sekarang dengan Rp 50 ribu bisa terlayani dengan baik. Jadi dengan adanya tarif baru ini diharapkan Fasilitas Kesehatan semakin bagus," katanya usai acara temu media di RSDharmais,Jakarta, Rabu (16/3/2016). 

Anung menerangkan, saat ini Kemkes mendapat anggaran besar sekitar Rp 15 triliun untuk pembangunan puskesmas dan rumah sakit. Tahun lalu hanya Rp 4 triliun dan memprioritaskan program promotif dan preventif untuk pencegahan penyakit.

"Selain pembangunan kesehatan, kita juga rencananya akan meningkatkan antigen-jenis imunisasi yang saat ini baru delapan. Mungkin tahun depan bisa 12 sehingga ada banyak penyakit yang bisa dicegah. Kami juga sedang melihat hasil penelitian untuk vaksin DBD," jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, standar pelayanan minimal juga akan ditugaskan ke Pemerintah Daerah. Mereka ini akan memastikan penyakit hipertensi dan diabetes terdeteksi. "Pokoknya deteksi dini, Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan angka kesakitan diharapkan turun," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya