BPJS Kesehatan Berikan Data Peserta pada DPR

BPJS Kesehatan memberikan data peserta kepada Komisi IX DPR RI.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 01 Jun 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 16:00 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan melaporkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah diterima oleh peserta PBI yang tersebar di 34 Provinsi, 504 Kabupaten/Kota dan 22.245 Kecamatan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk pengawasan terhadap data masyarakat yang memperoleh bantuan iuran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan data peserta kepada Komisi IX DPR RI. Ada pun data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan, yang merupakan data dari Kementerian Sosial.

Penyerahan data tersebut secara simbolis diberikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris kepada Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI.

Dalam sambutannya Fachmi mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Komisi IX DPR RI dalam upaya pengawasan data peserta PBI.

"Saat ini, peran DPR dalam hal pengawasan terhadap akurasi data PBI sangat dibutuhkan. Diharapkan dengan telah diterimanya data PBI tersebut, masing-masing anggota dapat melihat dan berupaya dalam turut serta meningkatkan efektivitas data sehingga bantuan iuran ini dapat tepat sasaran diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," katanya, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (1/6/2016).

Lebih jauh Fachmi berharap, Komisi IX DPR RI dapat mendorong kecukupan penganggaran terhadap program JKN ke depan.

BPJS Kesehatan melaporkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah diterima oleh peserta PBI yang tersebar di 34 Provinsi, 504 Kabupaten/Kota dan 22.245 Kecamatan di Indonesia. Diharapkan dengan pemberian data tersebut, Komisi IX dapat melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan program JKN khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran agar lebih tepat sasaran.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya