Stok Obat di RS Kosong, Pasien BPJS Kesehatan Harus Apa?

Bila stok obat kosong atau tidak tersedia segera laporkan ke petugas di loket BPJS Kesehatan yang bertugas di rumah sakit itu.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 28 Jul 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 13:00 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta Stok obat kosong kadang dialami peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Apotek rumah sakit tempat pasien dirawat menyatakan obat tidak tersedia. Jika mengalami seperti ini harus apa?

Bila stok obat kosong atau tidak tersedia segera laporkan ke petugas di loket BPJS Kesehatan yang bertugas di rumah sakit itu seperti disampaikan petugas Care Center 1500-400, Natalia.

"Informasikan ke petugas BPJS Kesehatan Center yang bertugas di rumah sakit bahwa obat tidak tersedia. Nanti petugas akan mengecek ke rumah sakit lain yang obat itu tersedia. Lalu petugas akan merujuk ke rumah sakit yang tersedia obat itu," kata Natalia saat Health-Liputan6.com menghubungi Care Center 1500-400 pada Jumat (28/7/2017).

Pastikan saat mendatangi petugas BPJS Kesehatan Center, Anda membawa: Kartu Tanda Penduduk, kartu JKN - BPJS Kesehatan, dan resep obat.

"Saat sudah mendapatkan obat itu di Rumah Sakit yang ditunjuk tidak perlu membayar karena sudah persetujuan BPJS Kesehatan Center," tambah Natalia.

Bisa juga mendapatkan obat di apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tapi harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Petugas BPJS Kesehatan Center di rumah sakit tersebut yang akan membantu mengarahkan.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya