Pil PCC Mungkin Beredar di Purwokerto?

Petugas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mendalami kemungkinan adanya peredaran Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2017, 21:18 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 21:18 WIB
Obat PCC
Ribuan obat PCC disita polisi dari ke-16 pelaku. Foto: (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Petugas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mendalami kemungkinan adanya peredaran Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto.

"Belum ada, belum diedarkan di Purwokerto. Dijual eceran di Purwokerto juga tidak karena mereka menjaga safety keamanan usaha mereka yang ilegal, jadi kalau dijual di sini ketahuan sumbernya, tapi akan kami perdalam lagi supaya masyarakat tidak menjadi korban dari penggunaan PCC," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis petang.

Kapolres mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan kelanjutan penyelidikan dan penyidikan terhadap pabrik PCC di Purwokerto yang digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa (19/9).

Dalam hal ini, kata dia, pil PCC yang diproduksi di Purwokerto dibawa ke Surabaya untuk diedarkan dari kota itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut akan dilakukan di Mabes Polri karena terjadi di beberapa tempat, yakni Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.

Disinggung mengenai rencana tim dari Bareskrim Mabes Polri mengambil mesin produksi PCC yang masih berada di Purwokerto, dia mengaku belum mengetahui secara pasti karena mesinnya cukup banyak dan berat.

"Penyidik sedang berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Mabes, kami belum mendapatkan info lebih lanjut. Yang jelas, info dari Ditnarkoba Mabes Polri meminta kami untuk melaksanakan status quo menjaga barang bukti tersebut supaya tidak berubah," katanya.

Dua unit ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek Tim Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa (19/9) karena dijadikan sebagai pabrik PCC.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya.

Dalam hal ini, bahan baku PCC berasal dari Cimahi, selanjutnya produksi sebagai pil di Purwokerto, dan hasil produksinya dikirim ke Surabaya untuk didistribusikan ke wilayah timur. (Sumarwoto/AntaraNews)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya