Bila Kahiyang Ayu Tak Bermarga Siregar, Akankah Pesta Terlaksana?

Prosesi adat pemberian marga (Mangalehen Margaon) untuk Kahiyang Ayu sudah selesai .

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 21 Nov 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 17:30 WIB
Bermahkota Bulang Mandailing, Kahiyang Diberi Marga Siregar
Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu bersama suami Bobby Nasution saat mengikuti prosesi pemberian marga dengan Manortor atau menari Tortor di rumah Pamannya Bobby Nasution di Medan, Selasa (21/11). (Liputan6.com/Pool/Media Center)

Liputan6.com, Medan Prosesi adat pemberian marga (Mangalehen Margaon) untuk Kahiyang Ayu sudah selesai. Acara ditutup dengan menari tor-tor di kediaman paman Bobby Nasution, Doli Sinomba Siregar, di Jalan STM Ujung kawasan Medan Johor pada Selasa, 21 November 2017.

Pemberian marga menjadi sebuah keharusan bagi wanita yang menikah dengan pria Batak, termasuk Kahiyang. Apalagi, pada acara ngunduh mantu ini kedua belah pihak menginginkan adanya pesta adat.

"Dalam hal ini, kebetulan pihak keluarga tidak memiliki marga, dan secara kebetulan pula kita ingin membuat pesta besar. Satu syarat yang harus dipenuhi agar pesta itu terlaksana, istri Bobby harus punya marga," ujar Doli kepada Liputan6.com di kediamannya.

Kahiyang Ayu adalah putri Solo yang tentu saja tidak memiliki marga. Namun, dikarenakan putri semata wayang Presiden Jokowi ini menikah dengan laki-laki Batak Mandailing, salah satu hal paling penting agar sebuah pesta adat dapat terlaksana adalah punya marga.

 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

 

Tak boleh bermarga sama

Bermahkota Bulang Mandailing, Kahiyang Diberi Marga Siregar
Kahiyang Ayu mengikuti prosesi pemberian marga dengan Manortor atau menari Tortor di rumah Pamannya Bobby Nasution di Medan, Selasa (21/11). Kahiyang Ayu resmi menjadi Kahiyang Ayu Boru Siregar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Perempuan yang dikenal Bobby saat sama-sama kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu diberi marga yang disandang oleh ibu mertuanya, yaitu Siregar. Dengan begitu, jelas sudah kedudukan Kahiyang Ayu dalam lembaga adat Dolian Na Tolu dan martutur.

Meskipun berstatus istri dari Bobby yang menyandang marga Nasution, Kahiyang Ayu tidak boleh bermarga sama.

Menurut Doli, di dalam adat Tapanuli Selatan, menikah semarga tidak diperbolehkan. Biasanya, pengantin perempuan kalau tidak ada marga, akan mengikuti marga ibu mertuanya atau opung (nenek dari suami).

"Kalau semarga, mereka dianggap kakak adik. Makanya, dalam adat Tapanuli Selatan, tidak boleh, harus berlainan marga," kata dia menekankan.

Bahkan, salah seorang paman Bobby yang lain, Erwan Nasution, mengatakan,"Nasution ketemu Nasution, harus keluar dari kampung. Adat istiadatnya memang seperti itu."

 

Saran Jokowi

Bermahkota Bulang Mandailing, Kahiyang Diberi Marga Siregar
Kahiyang Ayu mengikuti prosesi pemberian marga dengan Manortor atau menari Tortor di rumah Pamannya Bobby Nasution di Medan, Selasa (21/11). Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu diberi marga Siregar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Doli juga menekankan, sekalipun hari ini keponakannya itu tidak menikah dengan anak Presiden, pesta adat seperti yang dilalui Kahiyang Ayu-Bobby Nasution tetap akan dilaksanakan.

"Kalau kita melaksanakan secara komplit dan lengkap, memang harus ada dan kayak begini ini. Sudah standarnya," kata dia.

Terkait pesta adat pada acara ngunduh mantu di Medan, Sumatera Utara, Erwan mengatakan, Presiden Jokowi menyambut baik usulan itu. Jokowi yang malah menyarankan agar saat pernikahan Kahiyang-Bobby, acara adat harus ada.

"Di Solo ada adat Jawa, di Medan pun harus ada adat Mandilingnya," kata Erwan.

Presiden Jokowi ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kebudayaan yang berbeda bisa bersatu dalam biduk rumah tangga. Segala etnis pada dasarnya bisa bersatu dan berjodoh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya