Liputan6.com, Jakarta Pengguna ponsel yang belum registrasi kartu SIM sampai Kamis, 1 Maret 2018, tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS.
Ini merupakan 'sanksi' dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk pelanggan nomor prabayar yang belum juga melakukan registrasi kartu SIM sampai batas akhir yang sudah ditentukan.
Baca Juga
Tidak bisa melakukan panggilan keluar mau pun SMS, mungkin tidak jadi soal untuk mereka si pemilik ponsel pintar. Masih ada aplikasi berbasis internet yang bisa digunakan sebagai alat komunikasi.
Advertisement
Meskipun tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS, pengguna kartu prabayar yang belum melakukan registrasi kartu SIM masih bisa memakai paket internet. Nanti pada tahap yang selanjutnya, baru seluruh layanan akan diblokir.
Â
Namun, tidak dengan pemilik kartu SIM yang masih menggunakan ponsel lawas, yang hanya bisa telepon dan SMS. Ketika kartu SIM kena blokir, komunikasi akan terputus untuk sementara waktu.
Tak masalah jika hal itu hanya berlaku sementara waktu, bagaimana kalau terputus dalam jangka yang lumayan lama? Sejumlah bukti yang berkembang menyatakan bahwa ketika kebutuhan kita untuk hubungan sosial tidak terpenuhi, baik mental maupun fisik akan sedikit berantakan. Ada efek pada otak dan di tubuh.
Seperti dikutip dari sebuah artikel berjudul The Dangers of Loneliness di situs Psychology Today pada Kamis, 1 Maret 2018, beberapa efek bekerja secara halus melalui pemaparan beberapa sistem tubuh dengan jumlah hormon stres yang berlebihan.
Namun, efek ini cukup berbeda ketika diukur dari waktu ke waktu sehingga kebutuhan sosial yang tidak terpenuhi, gara-gara nomor kena blokir karena belum registrasi kartu SIM, bisa berdampak serius pada kesehatan, mengikis arteri kita, meningkatkan risiko tekanan darah tinggi, bahkan dapat merusak ingatan.
Mengapa demikian? Psikolog John Cacioppo dari University of Chicago menjelaskan bahwa kurangnya kontak sosial yang lebih luas bisa membawa ketidaknyamanan emosional, yang membuat mereka kesepian.
Â
Cara Registrasi Kartu SIM
Tentu Anda tidak ingin hal ini terjadi, bukan? Masih ada waktu untuk registrasi kartu SIM. Caranya sangat mudah. Syarat utama adalah harus memiliki NIK dan Nomor KK.
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Â
Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi kartu SIM via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
Kerinduan akan seseorang yang tidak terpenuhi membuat mereka merasa terisolasi, kesenangan seperti dirampas, dan perasaan ini merobek kesehatan emosional kita.
Advertisement