Berantas Narkoba, Harus Hilangkan Stigma Buruk pada Korban Kecanduan

Masyarakat diminta berperan untuk mencegah penggunaan narkoba salah satunya dengan menghilangkan stigma buruk pada mereka yang kecanduan narkoba.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 26 Jun 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 17:00 WIB
Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta berperan untuk mencegah penggunaan narkoba salah satunya dengan menghilangkan stigma buruk pada mereka yang kecanduan narkoba. Hal ini karena para pengguna sesungguhnya adalah korban.

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, dr. Diah Setia Utami mengatakan, peran untuk pemberantasan dan pencegahan narkoba tidak hanya dari institusi dan organisasi yang memang bergerak di bidang tersebut seperti Kementerian Kesehatan dan Kemensos. Masyarakat juga punya peran untuk hal ini.

"Kami masih merasa masyarakat masih punya stigma tinggi untuk pengguna narkotika. Itu yang harus kita lakukan destigmasisasi," jelas Diah dalam peringatan International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking 2018 di kantor BNN RI, Jakarta pada Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, pengguna narkoba sesungguhnya bukan suatu perbuatan yang kaitannya dengan hukum namun adalah penyakit yang bisa ditangani.

Untuk itulah, aparat juga harus diberikan pelatihan agar mengerti mengenai pemisahan antara pengguna narkoba dan mereka yang menjadi korban dan harus diobati.

"Bapak Kepala BNN sangat konsen dengan ini. Supaya bisa memisahkan antara pengguna agar dapat pengobatan dan dipisahkan dengan mereka yang terkait hukum khususnya pengedar, supaya mendapat hal semestinya."

 

Saksikan juga video menarik berikut: 

Kurikulum Anti-narkoba

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Tidak hanya narkoba, Diah juga menyebutkan kecanduan bisa disebabkan oleh hal lain salah satunya gim.

"WHO sudah memasukkan gim sebagai penyakit kecanduan, selain narkotika juga ada kecanduan lainnya," tambah Diah.

Melihat fenomena kecanduan, khususnya yang terjadi pada anak-anak, Diah mengatakan bahwa hal semacam itu bisa dicegah dengan memulainya dari keluarga.

"Kalau tidak ada peran masyarakat, khususnya keluarga untuk merangkul anak-anaknya, maka masalah ini tidak selesai," jelas Diah.

Selain itu, untuk mencegah peredaran narkoba pada anak, Diah juga terus mengajak agar kurikulum pendidikan anti-narkoba diterapkan di sekolah-sekolah dan universitas di Indonesia.

"Masalahnya, tidak semua sekolah punya program untuk menyampaikan kurikulum anti-narkoba di sekolah. Jadi kami akan terus mengajak Menteri Pendidikan untuk mencegah lewat kurikulum di sekolah sampai pendidikan universitas."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya