BPOM: Buang Sampah Obat di Apotek yang Ditunjuk

Membuang sampah obat di apotek mencegah penyalahgunaan obat serta upaya melindungi lingkungan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 02 Sep 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019, 14:00 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi sampah obat (Foto: Unsplash.com/Freestocks)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito meluncurkan 'Gerakan Ayo Buang Sampah Obat'. Gerakan ini mengajak masyarakat untuk membuang sampah obat dengan baik. Caranya dengan membuang obat tersebut ke apotek yang sudah ditunjuk di 15 kota di Indonesia.

Obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berbahaya jika digunakan, karena itu Badan POM mengajak masyarakat belajar tentang bagaimana cara membuang obat kedaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” kata Penny di Car Free Day Jakarta pada Minggu(1/9/2019) dikutip rilis BPOM.

Satu bulan setelah gerakan ini, masyarakat dapat membuang sampah obat kadaluwarsa di apotek yang ditunjuk di 15 kota tersebut. Penny mengungkapkan bahwa membuang sampah di tempat yang tepat akan mencegah penyalahgunaan obat seperti mengganti kemasan atau label. Selain itu, gerakan ini juga sebagai bentuk upaya melindungi lingkungan dari efek kandungan obat.

"Jangan sampai membuang tidak di got sembarangan kan bisa merusak lingkungan. Dalam obat kan ada zat-zat aktif, apalagi dalam pengolahan limbah itu butuh bakteri-bakteri baik. Jadi, jangan sampai pembuangan obat ini menganggu proses natural yang terjadi di lingkungan," kata Penny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video menarik berikut ini:


Sampah Obat Akan Dimusnahkan

Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (Foto: Humas BPOM )
Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (Foto: Humas BPOM )

Bila masyarakat secara aktif sudah membuang sampah obat di apotek yang sudah ditunjuk nanti akan dimusnahkan. Tentu dengan cara-cara yang aman bagi lingkungan.

"Nanti, para ahli akan mengolahnya dengan baik, menyalurkan ke tempat pembuangan limbah berbahaya," tutur Penny.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya