Banyak Kasus Penyakit Paru Terkait Penggunaan Vape di AS, Bagaimana di Indonesia?

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) kasus akibat vape belum ditemukan di Indonesia. Namun, bukan berarti tidak ada.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 07 Sep 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 08:00 WIB
Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Amerika Serikat saat ini sedang banyak laporan pasien penyakit paru terkait dengan kebiasaan mengisap rokok elektrik (vape). Kejadian tersebut juga mendapatkan sorotan di dunia, termasuk Indonesia.

Menurut dokter spesialis paru Feni Fitriani Taufik mengatakan bahwa kasus semacam ini memang belum ditemukan di Indonesia. Namun, bukan berarti tidak ada.

"Laporan di sini kami belum tangkap, mungkin belum sampai saja (laporannya)" kata Feni yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada Health Liputan6.com di Jakarta pada Jumat (6/9/2019).

Mengingat ada risiko di balik penggunaan vape, Feni menyarankan masyarakat tidak menggunakan rokok elektrik sebagai cara alternatif untuk berhenti merokok.

"Klaim vaping lebih sehat itu jelas menyesatkan," kata Feni menegaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video menarik berikut ini:


Di AS, 200 Anak Muda Masuk RS Terkait Vape

Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap
Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap

Di AS sendiri, lebih dari 200 orang berusia remaja dan dewasa muda harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami penyakit paru. Diprediksi hal ini terkait kebiasaan mengisap vape

Seperti telah Health Liputan6 beritakan sebelumnya, hampir semua pasien memiliki gejala yang sama di antaranya batuk, sesak napas, kelelahan, serta beberapa kasus muntah dan diare. Kondisi itu membuat para pasien harus dirawat dengan bantuan ventilator.

"Kalau dilihat dari segi kesehatan berarti ada sesuatu dari rokok elektrik, entah apapun isinya, berbahaya," kata dokter yang berpraktik di RS Persahabatan Jakarta ini.

Dia menambahkan, dikarenakan belum adanya wewenang pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk rokok elektrik, kandungan yang tertera belum bisa dipastikan kebenarannya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya