Air Purifier Bantu Bersihkan Udara Kotor Akibat Kabut Asap

Meski air purifier membantu, yang paling dibutuhkan saat ini adalah hujan untuk mengatasi kabut asap.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Sep 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 18:00 WIB
Kabut Asap
Pemerintah Provinsi Riau mendirikan "Posko Rumah Singgah Warga Terdampak Asap" yang tersebar di 14 titik lokasi di Kota Pekanbaru. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI sudah mengirimkan air purifier atau pembersih udara untuk dipasang di titik-titik lokasi Rumah Singgah Warga Terdampak Asap yang ada di Riau. Kehadiran air purifier membantu membersihkan udara di dalam ruangan sehingga lebih aman dihirup.

"Di Rumah Singgah ada air purifier untuk masyarakat. Jadi, masyarakat terhindar dari partikel udara kotor berbahaya dari kabut asap. Udara menjadi lebih aman dihirup," ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono di Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono memaparkan soal penanganan kabut asap.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono memaparkan soal penanganan kabut asap.

Melalui keterangan tertulis kepada Health Liputan6.com, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir juga menyampaikan bahwa solusi untuk saat ini untuk membersihkan udara kotor di dalam rumah bisa dengan alat seperti air purifier ini.

Meski begitu, solusi utama dari masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahar (karhutla) adalah hujan.

"Wilayah ini (Riau) tidak ada angin sehingga asap tidak bisa kemana-mana. Air purify dibutuhkan, tapi hujan yang bisa menyelesaikan masalah" ujar Yuliani.

Kini, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama unsur terkait lain terus memantau dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak asap karhutla.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya