Teror Ular Kobra Masuk Pemukiman, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran

Fenomena ular kobra masuk pemukiman, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 25 Des 2019, 11:25 WIB
Diterbitkan 25 Des 2019, 11:25 WIB
Dijuluki Raja Kobra, Pria Ini Meninggal Karena Ular King Cobra
Ular merupakan hewan yang banyak ditakuti manusia. Selain lincah gerakannya, sebagian ular memiliki bisa yang mematikan.

Liputan6.com, Depok Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait fenomena kemunculan ular kobra yang masuk pemukiman penduduk. Teror ular kobra memang tengah menghantui warga Depok, Jawa Barat sejak beberapa minggu lalu.

Dari penelusuran Health Liputan6.com, surat edaran terkait ular kobra yang ditandatangani Wali Kota Depok tertanda tanggal 23 Desember 2019. Ya, surat edaran ini baru saja diterbitkan dua hari lalu.

"Sehubungan dengan fenomena kemunculan ular di sekitar pemukiman masyarakat, dengan ini Pemerintah Kota Depok mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kebersihan rumahnya guna menghindari masuknya ular. Dengan cara menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat serta tidak meninggalkan sampah bekas makanan di rumah," tulis Idris melalui surat edarannya.

Imbauan soal ular kobra yang dikeluarkan Idris ini sudah dipublikasikan pada laman resmi Pemerintah Kota Depok berjudul Surat Edaran Antisipasi dan Penanganan Kemunculan Ular di Sekitar Pemukiman Masyarakat. Surat ini ditayangkan pada 24 Desember 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Respons Siaga

Ular
Surat edaran Antisipasi dan Penanganan Kemunculan Ular di Sekitar Pemukiman Masyarakat yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait fenomena ular kobra. (Print Screen laman Pemerintah Kota Depok)

Untuk mengantisipasi kemunculan ular, ketua RT dan RW serta seluruh masyarakat menggiatkan kembali kerjasama membersihkan lingkungan masing-masing. Masyarakat juga bisa menghubungi pihak terkait bila ular kobra muncul.

"Pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk melakukan ekstensifikasi pelayanan hewan melalui tenaga terampil penanganan hewan liar secara tanggap dan siaga dengan respon time yang lebih singkat," tambah Idris pada surat edaran yang diterbitkan.

Pada bidang kesehatan, warga Depok yang terkena gigitan ular kobra bisa mendapatkan serum anti-bisa ular di RSUD dan RS Swasta yang ada di Kota Depok, seperti RSUD Kota Depok dan RS Tugu Ibu.


Gigitan Ular Kobra

Ular Kobra di Grand Depok City
Ular kobra ditemukan di perumahan Grand Depok City. (Ist)

Kasus gigitan ular kobra menyerang seorang pedagang sayur di Pasar Kemirimuka, Beji, Depok beberapa hari lalu. Korban bernama Wagiman dipatuk ular kobra di bagian kakinya. 

Ia pun dilarikan ke RSUD Kota Depok, menurut keterangan Humas RSUD Depok Hadi pada Sabtu (14/12/2019).

Ada juga dua warga Bogor, Jawa Barat, yang juga dirawat di RSUD Depok akibat gigitan kobra, yaitu RW (26) warga Kali Suren dan SP (23) Waru Jaya, Kabupaten Bogor.

Penemuan induk ular kobra pun sempat menghebohkan warga yang tinggal di Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 13 Desember 2019. Ular kobra memasuki rumah salah satu warga, Rita Tobing.

Ular kobra berwarna hitam dengan panjang sekitar 2 meter berjalan ke arah jendela kamar. Rita melaporkan kejadian ke RT setempat. Rupanya ular kobra masuk ke pipa pembuangan Air Conditioner (AC).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya