Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait isu dugaan salah seorang pegawainya meninggal dunia karena virus corona Wuhan.
Ada dua poin yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti melalui surat resmi, diterima Health Liputan6.com, Jumat (24/1/2020) sore.
Baca Juga
Pertama, BPK membenarkan bahwa ada pegawai yang meninggal dunia. Namun, pegawai tersebut tutup usia bukan disebabkan oleh infeksi virus corona Wuhan, melainkan karena penyakit tidak menular.
Advertisement
BPK juga mengklarifikasi, pegawai tersebut memang pernah bepergian ke Thailand pada November 2019. Saat itu belum merebak isu terkait virus corona 2019-nCoV.
Pada poin kedua, terkait kabar dua lantai kantor pusat BPK disterilkan, BPK menyebut itu merupakan uji kuman, bagian dari prosedur kesehatan lingkungan perkantoran yang rutin dilakukan.