Liputan6.com, Jakarta - Melalui situs Ministry of Health (MOH), pemerintah Singapura mengonfirmasi dua kasus baru positif virus corona.
Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 11 Februari 2020, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengatakan bahwa total kasus virus corona menjadi 45 kasus.
Baca Juga
Dua kasus baru positif virus corona itu sendiri terdiri dari satu orang dewasa dan satu orang anak.
Advertisement
Orang dewasa yang diketahui berjenis kelamin laki-laki diketahui tidak memiliki riwayat berkunjung ke Tiongkok. Pria 37 tahun itu saat ini dirawat di ruang isolasi Khoo Teck Puat Hospital Singapura.
Sementara satunya lagi adalah seorang balita perempuan berumur dua tahun, diketahui baru saja dievakuasi dari Wuhan pada 30 Januari 2020. Balita ini tidak menunjukkan simtomatik awal.
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini
Imbauan untuk WNI di Singapura
Meski pasien virus corona di Singapura bertambah lagi, KBRI Singapura mengimbau para WNI yang ada di sana untuk tidak panik, tetap tenang, dan berhati-hati. Tidak lupa untuk menjaga kesehatan diri sendiri.
Apabila dirasa tidak begitu penting untuk mengunjungi tempat yang ramai, sebaiknya tidak perlu dilakukan.
Bila warga negara Indonesia di Singapura membutuhkan bantuan KBRI, bisa menghubungi nomor +6592953964.
Advertisement