Negara Bagian Australia Waspadai Pendatang dari RI karena COVID-19, Kemenkes: Silahkan Saja

Kemenkes menyatakan bahwa mereka tidak masalah apabila negara lain mencurigai bebasnya Indonesia dari COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Feb 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 12:00 WIB
Pemeriksaan penumpang di Bandara Supadio Pontianak
Pemeriksaan penumpang yang datang dari luar negeri yang baru saja tiba di Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (6/2/2020)

Liputan6.com, Jakarta Negara bagian Victoria di Australia dikabarkan mengeluarkan peringatan untuk berhati-hati terhadap mereka yang baru datang dari beberapa negara, salah satunya Indonesia. Hal tersebut terkait dengan kewaspadaan terhadap COVID-19.

Meski belum ditemukan kasus COVID-19 di Indonesia, dilaporkan bahwa Departemen Kesehatan Victoria mengeluarkan peringatan tersebut pada 15 Februari lalu.

Dikutip Global Liputan6.com dari ABC Indonesia kemarin, beberapa negara selain Indonesia adalah Hong Kong, Jepang, Singapura, dan Thailand. Para pendatang tersebut akan mendapatkan uji klinis dan baru diperbolehkan datang setelah 14 hari.

Terkait hal ini, Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Achmad Yurianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah setempat.

"Ya enggak apa-apa. Mereka mengatakan orang Indonesia dicurigai semua karena tidak yakin ya enggak apa-apa, silakan saja," kata Achmad dalam konferensi persnya di Kemayoran pada Rabu kemarin, ditulis Kamis (20/2/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


RI Ikuti Protokol Pemeriksaan WHO

Pemeriksaan penumpang di Bandara Supadio Pontianak
Pemeriksaan penumpang yang datang dari luar negeri yang baru saja tiba di Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (6/2/2020)

Sebelumnya, beberapa pakar memang diketahui meragukan nihilnya kasus COVID-19 di Indonesia. Mereka yang menyatakan itu menyebut bahwa salah satunya dikarenakan ketiadaan tes klinis bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala meski memiliki risiko tertular tinggi.

Terkait hal itu, Achmad mengatakan bahwa mereka memiliki protokol yang ketat untuk melakukan suatu pemeriksaan. Sehingga, tidak semua orang diperiksa satu per satu dan hanya yang memiliki gejala dan riwayat kontak atau perjalanan tertentu saja.

"Tetapi bukan berarti kita biarkan, yang tadi saya katakan, surveilans tracking" ujar Yuri. Menurutnya, protokol yang diikuti Kemenkes RI adalah protokol dari World Health Organization (WHO).

Yuri mengakui bahwa beberapa negara memang memiliki pemeriksaan yang lebih ketat terhadap COVID-19. Namun, protokol yang mereka terapkan bukan dari WHO dan merupakan kebijakan masing-masing negara. Menurutnya, bisa jadi hal tersebut dikarenakan ketakutan yang berlebihan terhadap virus corona.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya