Liputan6.com, Jakarta Angka kasus kejadian demam berdarah dengue (DBD) di IndonesiaĀ mengalami kenaikan dari Januari sampai Maret 2020. Namun, hanya Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang belum mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, data Kementerian Kesehatan hingga 11 Maret 2020, angka kematian DBD di NTT sebanyak 32 orang.
Advertisement
"Dari 32 orang yang meninggal tersebut, 14 kasus kematian diantaranya di Sikka. Adanya kasus kematian dan pertambahan jumlah kasus membuat pemerintah daerah Sikka memperpanjang masa KLB," Nadia saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, kemarin (11/3/2020).
"Pemda Sikka sudah tiga kali memperpanjang masa KLB. Status KLB DBD di Sikka pertama kali dinyatakan pada Februari 2020. Kemudian melihat adanya angka kematian yang belum dapat ditekan, mereka memperpanjangnya lagi."
Status KLB DBD dikeluarkan Bupati Sikka melalui surat pernyataan. Pertama kali masa status KLB tersebut selama 7 hari.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
KLB Tidak Bisa Diprediksi
Dalam 7 hari setelah dikeluarkan status KLB DBD di Kabupaten Sikka, tren kasus bukannya menurun, melainkan juga meningkat. Angka kematian pun mencapai 14 orang.
"Perpanjangan masa KLB berarti saat ini sudah tiga kali dilakukan, yakni sudah tiga minggu. Kenapa diperpanjang? Ini bisa terjadi karena KLB itu tidak bisa diprediksi sampai kapan. Tentunya, melihat bagaimana kondisi tren kasusnya," Nadia menerangkan.
"Nanti kita lihat, apakah minggu ini akan diperpanjang lagi atau sudah bisa memasuki masa tanggap darurat."
Advertisement
Kabupaten/Kota yang Sempat KLB
Selain Sikka, ada juga kabupaten/kota lain yang sempat mengalami kenaikan jumlah kasus DBD dan menyatakannya KLB. Namun, kasus DBD di kabupaten/kota lain tersebut sudah dapat dikendalikan. Pemda setempat sudah mencabut status KLB.
Saat ini, hanya Sikka yangĀ masih berstatus KLB, dengan jumlah kasus DBD sebanyak 1.209 per Maret 2020. Adapun rincian kabupaten/kota yang sudah mencabut status KLB DBD, sebagai berikut:
1. Kabupaten Belitung 257Ā
2. Kabupaten Ciamis 106
3. Kabupaten Temanggung 109
4. Kabupaten Bengkulu Utara 94
5. Kabupaten Lampung Tengah 496