Pengguna Mobile JKN Kini Bisa Skrining Mandiri Gejala COVID-19

Pengguna mobile JKN dapat memanfaatkan fitur skrining mandiri memeriksa gejala COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Apr 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 07:00 WIB
ilustrasi demam/freepik
Pengguna mobile JKN dapat memanfaatkan fitur skrining mandiri. freepik

Liputan6.com, Jakarta Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining mandiri gejala COVID-19. Melalui fitur “Skrining Mandiri COVID-19” diharapkan peserta JKN-KIS terpantau kondisi kesehatan dan teridentifikasi perkembangan potensi penularan COVID-19.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf menerangkan, peserta JKN-KIS yang sudah mengunggah dan mengaktifkan Mobile JKN bisa langsung memilih fitur “Skrining Mandiri COVID-19."

"Dari sana, peserta mengisi identitas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar COVID-19. Skrining mandiri COVID-19 juga akan terkoneksi dengan lokasi peserta (terdapat fitur GPS) dan disinergikan dengan data dan informasi status zona di wilayah masing-masing," terang Iqbal melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (24/4/2020).

Skrining mandiri COVID-19 dalam aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan sekali oleh peserta maupun setiap hari. Ini supaya ada data yang terkini serta akurat. Notifikasi skrining harian akan muncul setiap pukul 10.00 WIB.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Selain skrining mandiri COVID-19, ada fitur skrining riwayat kesehatan. Fitur ini untuk mendeteksi gejala penyakit kronis, seperti diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal kronis, dan jantung koroner,” tambah Iqbal.

Manfaat Mobile JKN Saat Pandemi COVID-19

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Warga menggunakan handphonenya saat mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas peserta akibat kenaikan iuran 100 persen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ada manfaat yang bisa diambil dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN khususnya di masa pandemi COVID-19. Dari mendaftarkan diri menjadi peserta bagi yang belum mendaftar, mengurus administrasi kepesertaan dari rumah saja, tanpa perlu langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, lewat aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mendaftarkan antrean di fasilitas kesehatan dari rumah sehingga mengurangi risiko tertular penyakit dibandingkan mengantre langsung.

Iqbal pun menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah dengan menerapkan pola hidup bersih sehat dan physical distancing.

“Membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di luar rumah, sebelum dan setelah makan, konsumsi makanan sehat, misal buah dan sayuran, minum air putih, olahraga dan istirahat cukup," sarannya.

"Saat ini, penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker kain saat berada di luar rumah."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya