Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan bahwa satu masalah yang harus diwaspadai di tengah pandemi COVID-19 adalah terkait gizi.
Ghafur Dharmaputra, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK menyebutkan bahwa masalah gizi bisa menjadi dampak dari masalah sosial ekonomi karena COVID-19.
Baca Juga
"Di masa pandemi COVID-19 ini, sangat penting adalah mewaspadai (masalah) gizi," kata Ghafur dalam Forum Diskusi Denpasar 12 yang diadakan secara daring pada Rabu (3/6/2020).
Advertisement
"Dengan menurunnya masalah income (pendapatan), tidak adanya pekerjaan, menjadi pengangguran, pendapatan menurun, masalah gizi ini menjadi sangat rentan. Sehingga seseorang bukan hanya menjadi tidak punya, tetapi alternatifnya juga berkurang," kata Ghafur.
Ghafur mengatakan bahwa selama ini, selain menangani COVID-19, Menteri Kesehatan juga tetap memperhatikan dan menangani masalah kesehatan lain seperti imunisasi dan stunting.
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Kondisi Akibat Pandemi
Dalam pemaparannya, Ghafur menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 membuat pertumbuhan ekonomi melambat sehingga produktivitasnya rendah. Apabila sebelumnya targetnya sebesar 5,3 persen, pemerintah harus menyesuaikannya menjadi 2,3 persen.
Selain itu, di tahun 2020, ia menyebutkan bahwa angka pengangguran naik. Data Kemenko PMK mengungkapkan terdapat 2,92 hingga 5,23 juta orang penggangguran baru.
Ghafur menambahkan, pandemi COVID-19 juga membuat jumlah orang miskin bertambah. Tahun ini, terdapat 1,16 hingga 3,78 juta orang miskin baru.
Advertisement