Liputan6.com, Jakarta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19Â Doni Monardo mengatakan, hingga hari ini (8/6) terdapat 288 Kabupaten/Kota Indonesia yang berada di zona aman atau zona Kuning dan Hijau COVID-19.Â
"Menindaklanjuti perintah presiden Jokowi, dan evaluasi dari Tim Pakar, Kesehatan Masyarakat dan Sosial Budaya dan Keamanan, saya mengumumkan 136 Kabupaten/Kota berada di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman covid-19," katanya saat temu media di Kantor BNPB, Jakarta.
Baca Juga
Berikut daftar 28 Provinsi dengan 136 Kabupaten/Kota yang berada di zona aman dari COVID-19:
Advertisement
1. Provinsi Aceh 9 Kabupaten/Kota
2. Provinsi Sumatera Utara 1 Kabupaten/Kota
3. Provinsi Sumatera Selatan 3 Kabupaten
4. Provinsi Sumatera Barat 2 Kota
5. Provinsi Jambi 7 Kabupaten/Kota
6. Provinsi Lampung 10 Kabupaten/Kota
7. Provinsi Bengkulu 6Â Kabupaten/Kota
8. Provinsi Riau 10 Kabupaten/Kota
9. Provinsi Kepulauan Riau 3 Kabupaten/Kota
10. Provinsi Bangka Belitung 3 Kabupaten
11. Provinsi Kalimantan Timur 6 Kabupaten/Kota
12. Provinsi Kalimantan Selatan 1 Kabupaten
13. Provinsi Kalimantan Barat 9 Kabupaten/Kota
14. Provinsi Kalimantan Tengah 1 Kabupaten
15. Provinsi Jawa Barat 11 Kabupaten/Kota
16. Provinsi Jawa Tengah 10 Kabupaten/Kota
17. Provinsi Jawa Timur 4 Kabupaten/Kota
18. Daerah Istimewa Yogyakarta 1 Kabupaten
19. Provinsi NusaTenggara Timur 6 Kabupaten/Kota
20. Provinsi Sulawasi Utara 4 Kabupaten
21. Provinsi Sulawesi Barat 1 Kabupaten
22. Provinsi Sulawesi Tengah 7 Kabupaten/Kota
23. Provinsi Sulawesi Selatan 5 Kabupaten/Kota
24. Provinsi Sulawesi Tenggara 3 Kabupaten
25. Provinsi Maluku Utara 4 Kabupaten
26. Provinsi Maluku 5 Kabupaten
27. Provinsi Papua Barat 2 Kabupaten
28. Provinsi Papua 1 kabupaten
92 zona hijau aman COVID-19
Doni pun menuturkan, total Kabupaten/Kota yang aman ini berdasarkan sejumlah indikator sehingga didapatkan pembagian zona, yakni zona tidak terdampak COVID-19, zona hijau (risiko rendah), zona kuning (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi).
Dari hasil pemantauan dan perhitungan tersebut, ada 92 Kabupaten/Kota yang berada di zona hijau. Sehingga bila ditotal dengan zona kuning yaitu 136, menjadi 288 Kabupaten/Kota yang akan mulai beraktivitas normal dengan syarat dan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Doni, evaluasi zona ini akan terus dievaluasi dan diumumkan setiap hari Senin. Dan tidak menutup kemungkinan, perubahan data juga bisa terjadi. "Hal ini sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat dan protokol kesehatan. Jangan sampai kerja keras 3 bulan ini menjadi sia-sia," katanya.
"Untuk Kabupaten/Kota zona kuning dan hijau, akan terus dipantau manajemen krisis, monitoring dan evaluasi, testing yang agresif, isolasi yang ketat untuk memutus rantai penularan. Jika ditemukan kasus, bisa kami putuskan untuk melakukan penutupan kembali wilayah dengan koordinasi Gugus Tugas Provinsi dan Pusat," pungkasnya.
Advertisement