Dekan FKUI: Ekonomi Silakan Bergerak, Tapi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Kena Sanksi

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam mengatakan digerakkannya sektor ekonomi juga harus disertai dengan penegakan hukum agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 04 Agu 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 13:00 WIB
FOTO: Kasus COVID-19 di Indonesia Terus Bertambah
Sejumlah warga mengenakan masker saat berada di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Jumat (17/7/2020). HIngga hari ini, infeksi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 83.130 kasus atau bertambah 1.462 dari hari sebelumnya. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa tak masalah pemerintah untuk menggerakkan sektor ekonomi di masa pandemi. Namun, ia juga meminta agar penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan juga harus dilaksanakan.

"Saya setuju, ekonomi silakan digerakkan, tapi maksud saya, orang tidak pakai masker di jalan itu harus kena sanksi," kata Ari saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin kemarin, ditulis Selasa (4/8/2020).

Ari mengatakan, saat ini Indonesia dinilai tidak bisa jika menerapkan karantina wilayah. Strategi ini menurutnya sudah terlambat dilaksanakan.

"Kalau mau lockdown, bulan Maret atau April ketika Dewan Guru Besar FKUI menyatakan bahwa ini harus karantina wilayah. Cuma saat itu kan, oke masalah ekonomi," ujarnya. "Kalau sekarang kan kita sudah terlanjur. Kita sudah kepalang basah. Mau mundur lagi tidak bisa."

Maka dari itu, Ari mengatakan saat ini tak masalah apabila aktivitas perekonomian bergerak kembali dengan syarat penegakan hukum juga harus dilaksanakan agar masyarakat tertib melakukan protokol kesehatan.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

Contoh Negara Lain

Menengok Aktivitas Warga Tokyo di Tengah Pandemi
Orang-orang mengenakan masker mencegah penyebaran coronavirus baru berjalan di atas penyeberangan pejalan kaki di Tokyo, Senin, (20/7/2020). Ibukota Jepang hari Senin mengkonfirmasi lebih dari 160 kasus virus corona baru. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

"Pemerintah DKI Jakarta ganjil genap ditegakkan lagi, jadi orang sekarang sudah mulai ramai lagi naik kendaraan umum, tidak apa-apa, tetapi mesti konsekuen, misalnya pakai masker. Masker saja penting."

Ari memberikan contoh bagaimana dua negara, Amerika Serikat dan Jepang, dalam menangani COVID-19.

Ia mengatakan, Jepang lebih mampu mengendalikan penularan penyakit karena masyarakatnya sudah terbiasa menggunakan masker di ruang publik sebelum adanya pandemi. Berbeda dengan AS yang komitmen pemerintahnya dinilai kurang tegas sehingga dianggap buruk dalam menangani COVID-19.

Dokter spesialis penyakit dalam ini menambahkan, saat ini pemerintah masih terkesan tanggung dalam melaksanakan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Di sini, ia meminta agar penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas. Tak hanya bagi masyarakat tetapi juga pihak-pihak yang mengabaikan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

"Kalau cuma mengimbau ya susah. (Harusnya) seperti beragama lah. Orang takut karena ada Surga dan Neraka. Kalau dia berbuat jahat ya masuk Neraka walau pun di kepalanya belum tahu kapan, tapi orang percaya ada Surga dan Neraka," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya