Rincian 11 Klaster Penularan COVID-19 di Perkantoran Jawa Barat

Berikut rincian 11 klaster penularan COVID-19 di perkantoran Jawa Barat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Agu 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 14:00 WIB
Ruang kantor
Berikut rincian 11 klaster penularan COVID-19 di perkantoran Jawa Barat. Ilustrasi ruang kantor (Unsplash)

Liputan6.com, Jawa Barat - Hingga 27 Juli 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat 11 klaster penularan COVID-19 di perkantoran Jawa Barat. Masyarakat pun diharapkan waspada terhadap munculnya klaster perkantoran.

"Belakangan ini perkantoran jadi banyak (kasus COVID-19) meningkat, bukan hanya di Jawa Barat. Tapi di banyak provinsi lainnya juga," kata Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah saat sesi dialog di Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (10/8/2020).

"Ini mungkin karena sektor perekonomian sudah mulai pesat. Buat Anda yang berada di kantor, tetap menjalankan protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker, dan sabun cuci tangan pakai sabun ya."

Lebih lanjut, Dewi menyebut rincian analisis data klaster perkantoran yang ada di Jawa Barat.

"Ada 4 klaster di kementerian dengan 5 kasus COVID-19. Mengenai kementeriannya apa? Data ini memang harus kita analisis lagi berdasarkan domisili, bukan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK)," lanjut Dewi.

"Mungkin ada 5 orang yang bekerja di kementerian, nah, lokasinya (kantor) mungkin tidak di Jawa Barat. Kemudian yang bersangkutan domisilinya memang di Jawa Barat (sekitar Jabodetabek), sehingga data yang ditemukan ada 4 klaster kementerian dengan total 5 kasus."

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kantor BUMN sampai Swasta

Bilik meja kantor
Klaster perkantoran. Ilustrasi (iStock)

Ada juga 2 klaster di perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Di kantor lingkungan Pemprov Jabar ini juga ditemukan 2 klaster dengan 67 kasus. Mungkin karena ada testing di sana. Jadi, ada pemeriksaan COVID-19 di sebuah perkantoran milik Pemprov Jawa Barat, sehingga ditemukan beberapa kluster dan kasus," jelas Dewi.

Tercatat ada 1 klaster di kepolisian dengan 1 kasus.

"Kita juga melihat ada 2 klaster di kantor BUMN dan BUMD dengan 2 kasus. Kemudian di kantor swasta ada 1 klaster dengan 1 kasus," ujar Dewi.

"Dari data ini, penularan Corona tidak mengenal batas, mau siapapun dan di manapun, mau kantor pemerintah maupun swasta. Siapapun bisa terkena."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya