Liputan6.com, Jakarta Gangguan tidur menjadi salah satu bahaya yang muncul akibat dari kecanduan internet, kondisi yang dilaporkan mengalami peningkatan selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
Dalam laman resmi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), para peneliti menemukan bahwa prevalensi populasi dewasa Indonesia yang mengalami adiksi internet selama pandemi COVID-19 mencapai 14,4 persen.
Baca Juga
Selain itu, para peneliti dari dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya menyatakan bahwa durasi online meningkat sebesar 52 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Advertisement
Kristiana Siste, dokter spesialis kejiwaan dari FKUI yang juga salah satu penulis studi mengatakan bahwa mereka menemukan, adiksi internet juga terkait dengan penurunan waktu dan kualitas tidur.
"Mereka yang mengalami adiksi internet biasanya juga mengalami kesulitan untuk memulai tidur. Buruknya kualitas tidur berpotensi menyebabkan gangguan psikologis dan penurunan sistem imun," kata Siste, dikutip Rabu (16/9/2020).
Siste menambahkan, dalam individu yang termasuk kasus suspek atau terkonfirmasi COVID-19 dalam rumah tangga, situasi ini memiliki peluang lebih tinggi untuk terjadi.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Perilaku Adiksi Internet
Para peneliti mengemukakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat internet menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat hingga cenderung menimbulkan adiksi.
Mereka mengatakan, salah satu faktor prediktif yang menyebabkan perilaku adiksi internet di masa pandemi adalah dorongan untuk mencari informasi terkait COVID-19.
"Stres psikologi yang timbul akibat rasa takut terhadap infeksi virus COVID-19 juga dapat mendasari seseorang untuk mencari rekreasi melalui aktivitas online atau internet sebagai salah satu bentuk adaptasi," mereka menambahkan.
Selain itu, pada individu dengan kasus suspek atau terkonfirmasi COVID-19 dalam rumah tangga, skor psikopatologi (studi mengenai gangguan mental) mereka ditemukan dua kali lebih tinggi.
Para penulis mengatakan situasi ini patut diwaspadai karena penggunaan internet secara berlebihan dapat memperberat rasa cemas, depresi, mendoorng perilaku kompulsif dan memperparah adiksi. Selain itu, masalah ini juga dapat menimbulkan gangguan tidur .
Para peneliti berharap, temuan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan psikologisnya di masa pandemi, serta bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun penggunaan internet dan kebijakan publik lainnya.
Advertisement