Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis kedokteran jiwa RS Ciptomangunkusumo Jakarta, Kristiana Siste, menerangkan perbedaan antara kecanduan internet dengan kecanduan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (napza).
Kecanduan napza adalah kecanduan terhadap obat-obatan terlarang yang jika dihentikan penggunaannya maka akan menimbulkan kegelisahan dan masalah lain bagi pecandu. Sedangkan, kecanduan internet adalah penggunaan internet yang eksesif (berlebihan) yang menyebabkan gangguan pada fungsi kehidupan sehari-hari.
Baca Juga
Gejala kecanduan atau adiksi internet yang spesifik dapat ditandai dengan terus-menerus memikirkan tentang penggunaan internet. Selain itu, penggunaan internetnya terus meningkat termasuk pada penggila gim online.
Advertisement
“Ini sama dengan kecanduan napza, misalnya dari satu gram menjadi dua gram menjadi 3 gram. Kecanduan internet, dari satu jam, dua jam, 18 jam, 24 jam,” ujar Siste dalam webminar Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8/2020)
“Tapi bedanya kecanduan narkoba adalah pada kecanduan internet bukan hanya jamnya yang bertambah tapi juga jenis permainan yang lebih kompleks. Ada juga pasien yang awalnya tidak menggunakan perangkat apa-apa tapi kemudian mulai mengumpulkan perangkat untuk bermain gim lebih baik.”
Simak Video Berikut Ini:
Contoh kasus
Siste juga mengambil contoh dari pasiennya yang mengalami kecanduan gim online. Pasien tersebut awalnya tidak pernah membeli perangkat apapun hanya untuk bermain gim. Namun kemudian ia membeli berbagai perangkat agar membuat permainan semakin seru.
“Nah itu merupakan suatu toleransi artinya ada peningkatan kompleksitas permainan yang juga sudah menggunakan uang.”
Ia menambahkan, penggunaan internet yang sehat adalah penggunaan untuk mencari sesuatu yang menyenangkan. Sedangkan, penggunaan internet yang tidak sehat adalah penggunaan untuk memodifikasi kecemasan.
“Pasien yang sudah kecanduan rata-rata mengatakan, mereka tidak merasa senang saat main gim melainkan merasa cemas, itu adalah tanda kecanduan.”
Advertisement