IDI Imbau Peserta Aksi Tolak UU Ciptaker Melapor Jika Mengalami Gejala COVID-19

IDI mengimbau agar peserta aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang mengalami gejala COVID-19 segera melaporkan dirinya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 11 Okt 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2020, 15:00 WIB
Demo Tolak Omnibus Law di Gerbang Pemuda
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dari demo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi pekan ini.

Maka dari itu, mereka meminta agar para peserta aksi yang mengalami gejala COVID-19 segera melaporkan dirinya ke petugas kesehatan di wilayahnya masing-masing agar dapat mendapatkan penanganan.

"Bagi para peserta aksi, apabila ada keluhan-keluhan, apabila ada gejala segera melapor untuk kemudian mendapatkan penanganan dengan baik," kata Ketua Tim Mitigasi IDI Adib Khumaidi dalam pesan video yang diterima Health Liputan6.com, dikutip Minggu (11/10/2020).

Selain itu, Adib meminta agar peserta aksi melaporkan apabila ada gejala COVID-19 sehingga dapat ditindak lanjuti dengan melakukan pelacakan kontak.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Risiko Klaster Demo

Sejumlah aliansi buruh yang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diadang Brimob saat menuju ke Gedung DPR/MPR, Kamis (9/10/2020)
Sejumlah aliansi buruh yang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diadang Brimob saat menuju ke Gedung DPR/MPR, Kamis (9/10/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dalam pesannya, Adib mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan kemarin sebagian besar mengabaikan jaga jarak fisik. Selain itu, banyak juga peserta yang tidak menggunakan masker.

Adib juga mengatakan, aktivitas-aktivitas seperti menyanyi dan berteriak juga rentan menimbulkan terjadinya penularan COVID-19 apabila salah satu dari peserta aksi merupakan pembawa virus corona.

"Ditambah juga banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda, yang jika terinfeksi mereka juga akhirnya dapat menyebarkan virus itu pada saat kembali ke komunitasnya, baik itu di masyarakat tempat tinggal atau bahkan di keluarga," kata Adib.

Adib mengatakan, lonjakan kasus COVID-19 dari klaster demo tidak bisa dilihat dengan cepat. Ia menyebut, meski ada beberapa peserta yang ditemukan reaktif berdasarkan tes cepat, namun masih ada potensi dari mereka yang sudah terpapar sebelum mengikuti aksi.

"Sehingga itu menjadi sumber penularan juga, yang akan menularkan kepada yang ada di sekitarnya atau yang ada di dekat para peserta aksi ini."


Peningkatan dalam Dua Pekan ke Depan

Banner Infografis Demo Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Demo Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)

Terkait kapan terjadinya penambahan kasus, Adib menyebutkan kemungkinan hal ini bisa dilihat selama satu hingga dua pekan ke depan.

"Bukan tidak mungkin dalam satu, dua minggu ke depan, angka positive rate akan meningkat, angka eskalasi pasien yang sakit juga akan meningkat. Ini tentunya akan membawa atau memberikan beban kepada para petugas kesehatan," katanya.

Menurutnya, bukan hanya petugas kesehatan yang menangani pasien saja yang berisiko mengalami kesulitan, namun juga petugas pelacakan kontak mengingat banyaknya peserta aksi yang datang dari berbagai wilayah.

Adib menegaskan bahwa IDI mereka menyampaikan hal tersebut berdasarkan konsep ilmiah di bidang kedokteran atau kesehatan.

"Kita tidak masuk di dalam satu konten apa yang disampaikan, tetapi kita hanya bicara terkait dengan masalah di bidang kesehatan yang ini akan berpotensi menjadi klaster-klaster baru, yang akan meningkatkan angka penularan daripada COVID-19 ini di Indonesia."


Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya