Liputan6.com, Jakarta Supaya tidak masuk zona merah COVID-19 saat libur akhir tahun 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta daerah jangan lengah. Perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini per 20 Desember 2020 menunjukkan, perubahan pada zona merah (risiko tinggi) dan oranye (risiko sedang).e
Terjadi jumlah penurunan daerah yang masuk zona merah dan oranye secara mingguan. Walau begitu, kondisi ini bukan berarti penanganan COVID-19 harus dikendurkan.
Advertisement
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, daerah yang masuk zona merah dari 64 kabupaten/kota pada pekan lalu menjadi 60 kabupaten/kota. Pada zona oranye juga terlihat menurun, yaitu dari 380 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya, menjadi 378 kabupaten/kota pekan ini.
"Meski daerah di zona merah mengalami penurunan, mayoritas daerah masuk zona risiko sedang. Dan ini tentunya berbahaya," jelas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
"Apabila sedikit saja kelengahan dalam penanganan kasus pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, maka terbuka kemungkinan daerah pada zona risiko sedang berpindah ke zona risiko tinggi."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Upaya 3T dan Disiplin Protokol Kesehatan
Untuk daerah yang berada di zona kuning atau risiko rendah COVID-19, jumlah sedikit meningkat, dari 59 kabupaten/kota pekan sebelumnya, menjadi 64 kabupaten/kota.
Daerah pada zona hijau yang tidak ada kasus baru COVID-19 jumlahnya meningkat, dari 7 menjadi 8 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak COVID-19 jumlahnya masih sama dengan pekan lalu, yakni 4 kabupaten/kota.
Wiku juga mengimbau, semua pihak terkait untuk melakukan upaya 3T (testing, tracing, treatment) secara masif. Penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan.
"Sehingga risiko COVID-19 di daerah dapat dikendalikan," tandasnya.
Advertisement