Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengatakan bahwa sepekan usai penyuntikkan perdana, mereka belum menemukan efek samping serius yang terjadi usai vaksinasi COVID-19.
Komnas KIPI sendiri pada 19 Januari 2021 kemarin telah menerima sebanyak 28 laporan kasus efek samping usai penyuntikkan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.
Baca Juga
5 Cara Mengonsumsi Alpukat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendapatkan 3 Manfaat untuk Jantung Anda
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester City: Tumbang 1-2, Keruntuhan Pasukan Pep Guardiola Berlanjut
Timnas Indonesia Harus Panen Gol saat Melawan Filipina di Laga Akhir Grup B Piala AFF 2024, Tak Sekadar Raih 3 Poin
Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI mengatakan bahwa sebagian besar efek samping dari vaksin COVID-19 yang dilaporkan ke mereka masih di tahap yang dapat diatasi dan disembuhkan.
Advertisement
"Jadi pegal, nyeri tempat suntikan, kemerahan, lemas, demam, mual, perubahan nafsu makan, semua menunjukkan gejala yang sebagian besar tidak perlu pengobatan, ada yang diberi obat, ada yang diobservasi," kata Hindra dalam dialog virtual yang disiarkan di Youtube FMB9ID_IKP.
"Namun Alhamdulillah, mereka semua berakhir dengan happy ending, sehat. Kemudian sampai saat ini kami pantau aman," kata Hindra dikutip Rabu (20/1/2021).
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Efek Samping Vaksin Corona Sinovac
Hindra mengatakan bahwa memang tubuh awalnya akan mengenali vaksin sebagai sebuah benda asing. Reaksinya setiap orang akan berbeda-beda di tahap ini.
Meski begitu, efek samping vaksin corona Sinovac yang dilaporkan sebelumnya juga telah tercatat dalam uji klinis di Bandung dan dalam beberapa jurnal.
"Semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan di jurnal-jurnal dan tempat lain, dan semua sehat, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," ujarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin pakai darurat beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa efek samping vaksin COVID-19 Sinovac yang umum ditemukan antara lain nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam.
Sementara frekuensi efek samping vaksin corona derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare, hanya dilaporkan 0,1 sampai 1 persen. BPOM menegaskan efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.
Advertisement