Izin Darurat Penggunaan Vaksin COVID-19 Eijkman Diperkirakan Awal 2022

Menristek Bambang Brodjonegero memperkirakan izin darurat penggunaan vaksin COVID-19 dalam negeri pada 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro memperkirakan izin darurat vaksin Merah Putih yang dikembangkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dengan platform protein rekombinan diperkirakan mulai Januari 2022.

Sementara vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dengan platform adenovirus ditargetkan pada September 2021.

"Uji klinis dan pengolahan akan menjadi kecepatan dari Bio Farma yang didukung oleh Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan). Tugas kami adalah secepat mungkin memberikan bibit vaksin kepada PT Bio Farma," kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara, Rabu (20/1/2021).

Vaksin Merah Putih, kata Bambang, tetap diperlukan meskipun Indonesia sudah membeli vaksin dari negara lain. Hal itu karena beberapa pertimbangan di antaranya belum ada yang mengetahui seberapa lama daya tahan tubuh virus setelah divaksin.

Jika daya tahan tubuh sudah hilang tetapi virus COVID-19 masih ada maka perlu dilakukan revaksinasi. Maka Indonesia tetap perlu kemandirian untuk mengantisipasi kebutuhan vaksin tersebut.

 

Pertimbangan Lain

Pertimbangan lain adalah kemungkinan mutasi dari virus COVID-19. Sampai saat ini mutasi yang ada belum atau tidak mengganggu kinerja dari vaksin COVID-19 yang sudah ada. Tetapi belum bisa diketahui apakah mutasi di masa depan mengharuskan perubahan komposisi vaksin tersebut.

Pengembangan Vaksin Merah Putih akan tetap didorong sehingga diharapkan mampu mengatasi kedua hal tersebut.

Pengembangan penelitian vaksin nasional juga diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan pandemi atau penyakit menular lainnya yang bisa terjadi di kemudian hari.

Bambang menyampaikan perkembangan dari enam institusi yang sedang mengembangkan Vaksin Merah Putih COVID-19 dengan platform yang berbeda-beda.

 Hal itu disampaikan Menteri dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI dengan agenda Program Kerja Tahun 2021, Program Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Tahun 2021 terkait Aspirasi Masyarakat, Evaluasi Kinerja Tahun 2020, dan Kepastian dan Progres Vaksin Merah Putih pada Senin (18/1) di Gedung Nusantara I DPR RI.

Enam institusi tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga dan Universitas Gadjah Mada.

Adapun perkembangan dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diperkirakan pada bulan Maret 2021 bibit vaksin sudah dapat diberikan kepada PT Biofarma untuk selanjutnya dilakukan uji klinis.

 

Infografis

Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya