Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi, menyatakan, mulai Rabu, 3Â Februari 2021, menangguhkan masuknya warga negara asing (WNA) dari 20 negara. Indonesia, salah satunya.
Namun, beberapa kelompok dari negara tersebut tetap diizinkan masuk, seperti diplomat, warga negara Saudi, dan praktisi medis serta keluarga mereka.
Baca Juga
Meskipun nantinya mereka tetap akan menjalankan prosedur pencegahan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Advertisement
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi laju penularan Virus Corona penyebab COVID-19, terutama yang berasal dari luar Arab Saudi.
"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi (dari 20 negara) telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Geotimes pada Rabu, 3 Februari 2021.
Larangan tersebut juga berlaku bagi para pelancong yang melewati salah satu dari 20 negara tersebut, dengan rentang waktu 14 hari sebelum penerapan larangan.
Kebijakan ini bukan pertama kali diterapkan pemerintah Arab Saudi. Larangan serupa juga pernah dilakukan pada Desember 2020 setelah varian baru Virus Corona muncul di Inggris.
Badan Pers Arab Saudi pada saat itu, mengatakan, mereka yang kembali ke Arab Saudi dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di tempat strain baru muncul, diarahkan untuk mengisolasi mandiri di rumah selama dua minggu, dan menjalani swab test PCR selama masa isolasi setiap lima hari.
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan (WHO), per Selasa, 2 Februari 2021 pukul 04.48, kasus positif COVID-19 di Arab Saudi telah mencapai 368.329 kasus, dengan 6.379 kasus kematian.
Â
Simak Video Berikut Ini
Daftar 20 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Arab Saudi
1. Argentina
2. Uni Emirat Arab
3. Jerman
4. Amerika Serikat
5. Indonesia
6. Irlandia
7. Italia
8. Pakistan
9. Brasil
10. Portugal
11. Inggris Raya
12. Turki
13. Afrika Selatan
14. Swedia
15. Swiss
16. Prancis
17. Lebanon
18. Mesir
19. India
20. Jepang.
Â
(Penulis: Rizki Febianto)
Advertisement