Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Khawatir, Insentif Masih Dialokasikan Kemenkeu

Kemenkes minta tenaga kesehatan tak khawatir, insentif masih dialokasikan Kemenkeu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Feb 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 10:30 WIB
Satu Juta Kasus COVID-19 di Indonesia
Tenaga Kesehatan melakukan persiapan di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Selasa (26/1) mencatat kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.094 orang sehingga total menyentuh angka satu juta, tepatnya 1.012.350. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi meminta tenaga kesehatan tak khawatir, insentif masih dialokasikan Kementerian Keuangan. Pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19.

"Pemerintah tentunya serius menyikapi insentif. Saya rasa jangan khawatir ya teman-teman tenaga kesehatan," ucap Oscar saat memberikan Press Statement Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan pada Kamis, 4 Februari 2021. 

"Tentunya, pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran. Insentif masih akan dialokasikan oleh Kementerian Keuangan."

Pemerintah pasti menghargai menghargai semua jerih payah tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19. Untuk besaran insentif tenaga kesehatan tetap sama seperti tahun 2020, yakni insentif dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta

“Pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan. Insha Allah apa yang sudah diberikan tahun 2020, ya hampir Rp9 triliun kami gelontorkan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, baik yang ada di pusat maupun daerah," lanjut Oscar.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Terlambat Terus Diperbaiki

Kesibukan Petugas Hotel Tempat Isolasi Pasien OTG
Petugas Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square Jakarta membawa barang kiriman untuk pasien Covid-19 berstatus OTG yang sedang melakukan isolasi mandiri, Kamis (1/10/2020). Dalam menjalankan tugasnya, petugas hotel selalu memakai APD lengkap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oscar tak menampik, pencairan tenaga kesehatan masih ada yang terlambat. Tak ayal, banyak tenaga kesehatan belum mendapat atau baru sebagian yang menerima insentif.

"Jadi, kalau (insentif) di pusat saja itu ya udah hampir Rp4,173 triliun semuanya sudah terserap (ke daerah) dengan baik. Artinya, kami terus melakukan yang terbaik menghadapi 2021. Keseriusan ini akan kami lakukan terus," kata Oscar.

"Kami lakukan penyelesaian terus terhadap pencairan dana insentif yang masih terlambat. Tentunya, perbaikan-perbaikan administrasi. Saya yakin 2021 akan lebih baik ya. Komunikasi dengan pemerintah daerah juga sudah dilakukan."

Harapan Oscar pada tahun 2021, tidak ada keluhan terhadap pencairan dana insentif tenaga kesehatan lagi.

"Mudah-mudahan pada 2021 tidak ada lagi keluhan terhadap pencairan (dana insentif) yang terlambat untuk penyerapannya. Insha Allah dari sekarang kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk dapat menuntaskan pembayaran yang lebih cepat lagi," harapnya.

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya