Mantan Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Achmad Yurianto lewat Surat Keputusan Presiden ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 20 Feb 2021, 08:50 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 08:23 WIB
Achmad Yurianto
Mantan Juru Bicara Penanganan Percepatan COVID-19 Achmad Yurianto ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memiliki keanggotaan Dewan Pengawas yang baru. Mantan Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026

"Mengangkat dalam Keanggotaan Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dengan susunan keanggotaan Sdr Achmad Yurianto - sebagai Ketua, dari unsur pemerintah," tulis salinan surat Keputusan Presiden tersebut. 

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Direksi BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026 yang ditandatangani tanggal 19 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. 

Lalu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang lain adalah:

- Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah

- Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja

- Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja

- Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja

- Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerja 

- Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat

Menurut laman BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan bertugas dalam melaksanakan pengelolaan badan ini  dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat yang optimal kepada peserta. Diantaranya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.

 

Saksikan Juga Video Berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya