Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memiliki keanggotaan Dewan Pengawas yang baru. Mantan Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026
"Mengangkat dalam Keanggotaan Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dengan susunan keanggotaan Sdr Achmad Yurianto - sebagai Ketua, dari unsur pemerintah," tulis salinan surat Keputusan Presiden tersebut.Â
Baca Juga
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Direksi BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026 yang ditandatangani tanggal 19 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.Â
Advertisement
Lalu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang lain adalah:
- Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah
- Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja
- Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja
- Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja
- Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerjaÂ
- Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat
Menurut laman BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan bertugas dalam melaksanakan pengelolaan badan ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat yang optimal kepada peserta. Diantaranya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Â