Mantan Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Achmad Yurianto lewat Surat Keputusan Presiden ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 20 Feb 2021, 08:50 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 08:23 WIB
Achmad Yurianto
Mantan Juru Bicara Penanganan Percepatan COVID-19 Achmad Yurianto ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memiliki keanggotaan Dewan Pengawas yang baru. Mantan Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026

"Mengangkat dalam Keanggotaan Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dengan susunan keanggotaan Sdr Achmad Yurianto - sebagai Ketua, dari unsur pemerintah," tulis salinan surat Keputusan Presiden tersebut. 

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Direksi BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026 yang ditandatangani tanggal 19 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. 

Lalu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang lain adalah:

- Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah

- Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja

- Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja

- Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja

- Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerja 

- Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat

Menurut laman BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan bertugas dalam melaksanakan pengelolaan badan ini  dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat yang optimal kepada peserta. Diantaranya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Juga Video Berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya