Liputan6.com, Jambi - Mudik Lebaran dilarang, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan, kita bisa saling menasihati agar semua bersabar. Keputusan peniadaan mudik menjadi opsi untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Serupa dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik Lebaran juga dinilai berpotensi menimbulkan mobilitas manusia, yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan virus Corona.
Advertisement
Keputusan Pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.
Di sisi lain, aturan juga mengacu berdasarkan apa yang telah menjadi perintah agama. Bahwa suatu hal yang hukumnya sunnah dapat dinomor-duakan dan kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.
Dalam hal ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan dan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.
"Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomor-duakan. Silaturahmi itu sunnah, tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” jelas Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (6/5/2021).
Dari beberapa poin di atas, mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, tugas utama yang harus dilakukan saat ini adalah saling memberikan nasihat dan literasi yang baik agar masyarakat dapat lebih bersabar untuk tidak mudik dulu.
"Tugas kita adalah saling menasihati agar kita semua bersabar. Jangan sampai ada yang tertekan,” pesan Doni Monardo.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Masyarakat Diminta Pahami Keputusan Larangan Mudik
Doni Monardo kembali meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air.
"Jadi, mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah," pintanya.
"Keputusan juga berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya."
Adapun keputusan pemerintah tersebut sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.
"Solus Populi Suprema Lex, artinya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.
Advertisement
Larangan Mudik dan Belajar dari Kasus COVID-19 India
Dalam rapat koordinasi di Jambi, Doni Monardo mengajak seluruh peserta yang hadir dan Forkopimda agar belajar dari fenomena yang terjadi di India. India tengah mengalami ledakan kasus COVID-19 yang dipicu dari adanya upacara keagamaan dan festival masyarakat yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Akibatnya, kasus COVID-19 di India saat ini telah mencapai 3.493.655. Sementara itu, Indonesia berada sangat jauh di bawahnya, yakni 98.217 kasus. Padahal pada awal tahun 2021, kasus di India telah melandai, bahkan berada di bawah Indonesia.
Angka kasus di Indonesia merupakan yang terendah sejak menghadapi pandemi COVID-19 serta kasus aktif terus turun dalam beberapa hari terakhir.
"Kita lihat kasus India, per hari ini kasus aktif di India mencapai 3.493.665 dan Indonesia 98.217. Ini adalah kasus terendah kita, sejak kita menghadapi pandemi COVID-19. Dalam beberapa hari terakhir kasus aktif kita turun terus," papar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Atas prestasi tersebut, Doni mengatakan, Presiden Jokowi telah memberi arahan, segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19 agar tidak diubah dan ditingkatkan performanya.
Oleh sebab itu, upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan membuat aturan peniadaan mudik Lebaran 2021 menjadi langkah yang tepat. Sekali lagi, upaya ini semata-mata untuk melindungi segenap warga negara.
"Ini sudah sangat baik dan Presiden mengatakan setelannya jangan diubah. Kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara kita,” tandas Doni.
Infografis Varian B117 Covid-19 Seperti di India Sudah Masuk Indonesia
Advertisement