Cegah Penularan Virus Corona pada Anak, Keluarga Harus Disiplin Jalani Prokes COVID-19

Cegah penularan COVID-19 di lingkungan keluarga demi melindungi anak dari Virus Corona

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 30 Jun 2021, 17:23 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 12:00 WIB
FOTO: Puskesmas Cinere Tes PCR Warga yang Pernah Berhubungan dengan Pasien COVID-19
Paramedis membawa seorang anak saat testing PCR kepada warga yang pernah berhubungan dengan pasien positif COVID-19 di Puskesmas Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Testing setelah tracing dilakukan kepada puluhan warga untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Klaster penyebaran virus Corona penyebab COVID-19 saat ini sudah masuk ke satuan masyarakat terkecil, yaitu keluarga.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai bahwa perlu sebuah gerakan masif mewujudkan anggota keluarga yang sadar dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.

Rerie, mengatakan, upaya meningkatkan disiplin masyarakat lewat pemahaman yang utuh terkait pengendalian COVID-19 di anggota keluarga menjadi hal mendesak untuk segera dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 meluas.

Berdasarkan laporan Komite Penanganan COVID-19 Nasional hingga Senin, 28 Juni 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Jawa Timur sebanyak 165.013 kasus dan 14.173 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak di bawah umur 18 tahun.

Paparan COVID-19 pada anak tersebut, kata Rerie, akibat semakin banyaknya tercipta klaster keluarga dalam beberapa pekan terakhir.

Dan, yang sangat memrihatinkan, dari 14.173 kasus positif COVID-19 pada anak di Jawa Timur, 75 anak di antaranya meninggal dunia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Berikut Ini

Upaya yang Harus Dilakukan

Rerie menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan keluarga dalam melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 harus menjadi prioritas dan masif dilakukan untuk meredam laju penularan virus Corona meluas.

Keterlibatan para pemangku kepentingan di wilayah seperti RT/RW, Lurah, Camat, hingga Gubernur, sangat diharapkan guna menginisiasi kepatuhan dan kedisplinan menjalankan prokes COVID-19 setiap keluarga di wilayah masing-masing.

Rerie, berharap, upaya tersebut bisa menekan penularan COVID-19 terhadap anak, juga berpotensi menekan jumlah kasus positif COVID-19 secara umum di setiap wilayah.

 

PPKM Mikro

Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di setiap wilayah, upaya sosialisasi masif terkait disiplin Prokes harus konsisten dilakukan, agar setiap keluarga di wilayah mereka menyadari pentingnya menerapkan prokes dalam keseharian.

Menurut Rerie, saat ini berbagai upaya harus dilakukan untuk mengurangi beban di sektor hilir dalam pengendalian COVID-19. Sebab, saat ini sejumlah fasilitas kesehatan kewalahan menangani gelombang peningkatan jumlah pasien Corona yang datang.

Belum lagi, lanjut Rerie, semakin terbatasnya jumlah ruang isiolasi, ICU, oksigen hingga jumlah tenaga medis.

"Bila kesadaran dan disiplin prokes masyarakat tidak bisa ditingkatkan secara signifikan, sedangkan fasilitas kesehatan tidak mampu lagi menerima pasien, potensi terlantarnya orang terpapar COVID-19 dan tidak mendapat pelayanan dengan baik, akan semakin besar. Kondisi itu berpotensi menghambat upaya pengendalian COVID-19 di tanah air," kata Rerie dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 29 Juni 2021.

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya