Menkes: Vaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga pada Nakes Pakai Moderna

Rencananya mulai minggu depan tenaga kesehatan (nakes) mulai disuntikkan vaksin Moderna.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 09 Jul 2021, 17:25 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 17:25 WIB
Vaksin COVID-19 Moderna
Dalam perpanjangan kerja sama yang dilakukan pada Jumat (4/12/2020), Moderna Inc sepakat menambah 4 juta dosis vaksin COVID-19 untuk Israel.(AFP/Joel Saget)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tenaga kesehatan bakal mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga. Bila dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac, pada dosis ketiga menggunakan Moderna.

"Kami sudah berdiskusi dengan BPOM dan ITAGI sebagai penasihat independen. Dan, sudah menyetujui vaksin ketiga akan diberikan menggunakan vaksin Moderna," kata Budi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 9 Juli 2021 sore.

Moderna dipilih agar bisa memberikan kekebalan ke tubuh para tenaga kesehatan terhadap mutasi-mutasi virus yang ada. Rencananya, vaksin Moderna akan datang hari Minggu ini.

Lalu, kapan mulai vaksinasi dosis ketiga?

"Dan, mulai minggu depan kita bisa mulai (vaksinasi dosis ketiga pada nakes)," kata Budi.

 

Simak Juga Video Berikut

Pemberian Vaksin Dosis Ketiga Hanya pada Nakes

Aktivitas di pusat distribusi vaksin COVID-19 Moderna di Mississippi
Pekerja menyiapkan box berisi vaksin Moderna COVID-19 untuk dikirim di pusat distribusi McKesson di Olive Branch, Mississippi, AS, Minggu (20/12/2020). Selama seminggu, Pemerintah federal berencana mendistribusikan total 7,9 juta dosis vaksin dari Moderna dan Pfizer Inc (AP Photo/Paul Sancya, Pool)

Budi menegaskan bahwa pemberian vaksin COVID-19 dosis yang ketiga hanya diberikan untuk tenaga kesehatan. Mereka harus diberikan perlindungan optimal karena garda penting dalam menyelamatkan pasien dari COVID-19.

"Vaksinasi ini hanya diberikan ke nakes karena tenaga kesehatan kita setiap hari bertemu dengan virus dalam jumlah tinggi," katanya.

"Mereka harus kita lindungi mati-matian agar bisa konsentrasi bekerja."

 BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Moderna di Indonesia.

Penny K. Lukito, Kepala BPOM, mengatakan bahwa berdasarkan kajian yang mereka lakukan bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilaian Vaksin COVID-19 dan ITAGI, vaksin Moderna dinyatakan aman.

"Secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2," kata Penny dalam konferensi pers virtualnya pada Jumat (2/7/2021).

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya