Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyampaikan, TNI akan membangun shelter untuk perawatan pasien COVID-19. Upaya yang tengah dilakukan sekarang, yakni mengumpulkan data pasien COVID-19.
"Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan," kataa Dedy saat konferensi pers harian PPKM Darurat pada Sabtu, 10 Juli 2021.
"Untuk itu, Koordinator PPKM Darurat (Luhut B. Panjaitan) mengarahkan agar asisten operasional TNI mengumpulkan data-data kasus positif COVID-19, yang nantinya akan dijadikan dasar utuk mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI."
Advertisement
Perihal penentuan lokasi shelter dari TNI masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Penanganan pasien COVID-19 oleh TNI akan didukung oleh dokter dan tenaga kesehatan yang ada serta tambahan tenaga kesehatan juga dokter yang sedang dalam masa pendidikan.
"Nantinya, lokasi shelter akan ditentukan bersama Kementerian Kesehatan. Ini untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan puskesmas," lanjut Dedy.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Petakan Peluang Tambahan Tempat Perawatan
TNI juga diberikan amanat mendistribusikan paket obat yang telah disediakan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Koordinator PPKM Darurat memberi arahan kepada TNI dan Polri untuk memetakan peluang penambahan tempat perawatan, baik isolasi mandiri maupun perawatan intensif seluruh Jawa-Bali, serta luar Jawa dan Bali," tambah Dedy Permadi.
"Diharapkan seluruh komando daerah militer atau kodam beserta jajarannya memberikan opsi penambahan rumah sakit dengan segera."
Pemerintah sangat mengapresiasi pengabdian personil TNI dan Polri yang selalu siap terjun saling membantu dan bekerja sama menyelamatkan para pasien COVID-19. Selain itu, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 menyediakan barang-barang atau alat kesehatan yang diperlukan untuk penanganan COVID-19.
"Target Pemerintah adalah ruang isolasi dan ruang perawatan intensif di seluruh Jawa dan Bali akan ditingkatkan 40 persen dari kapasitas sebelumnya," kata Dedy.
Advertisement