Vaksinasi Booster COVID-19 untuk Masyarakat, Kemenkes Tunggu Rekomendasi WHO

Saat ini vaksinasi booster COVID-19 yang menggunakan Sinovac baru berlaku pada tenaga kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2021, 11:00 WIB
Siti Nadia Tarmidzi
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi spal vaksinasi booster COVID-19 (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini belum ada rencana mengenai vaksinasi booster COVID-19 pada masyarakat. Hal ini karena masih menunggu perkembangan ilmiah dan rekomendasi World Health Organization (WHO).

"Kita belum ada rencana lebih lanjut menunggu nanti perkembangan scientific dan rekomendasi WHO,kan saat ini WHO merekomendasikan tidak ada dosis ketiga," ungkap Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Berdasarkan rekomendasi ITAGI, vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga COVID-19 untuk masyarakat paling cepat setelah 12 bulan atau tahun depan. Hal tersebut dilakukan karena terjadi penurunan imunitas setelah enam bulan dari penyuntikan kedua vaksin Sinovac.

"Ini baru rekomendasi ITAGI saat ini bahwa vaksinasi dosis ketiga kepada masyarakat paling cepat 12 bulan atau 1 tahun kemudian," kata Nadia pada Sabtu, 7 Agustus 2021 mengutip dari Merdeka.com.

 

Simak Juga Video Berikut

Vaksinasi Booster Baru pada Tenaga Kesehatan

Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinator menunjukkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya diketahui Nadi juga menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) COVID-19 saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19. Diperkirakan jumlahnya ada sekitar 1,5 juta orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Suntikan ketiga atau booster hanya untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan," kata Nadia dalam keterangan pers, Senin (2/8).

 

Penulis: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

Infografis Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terkendala Stok dan Birokrasi

Infografis Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terkendala Stok dan Birokrasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terkendala Stok dan Birokrasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya