5,1 Juta Dosis Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum Telah Didistribusikan, Sudah Ada yang Terima?

Kemungkinan sudah ada fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima dan memberikan vaksin Moderna ke masyarakat umum.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 12 Agu 2021, 16:16 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 11:11 WIB
Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan
Vaksinator menunjukkan botol vaksin Moderna (merdeka.com/Iqbal S. Nug)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI sudah mendistribusikan vaksin Moderna untuk masyarakat umum. Pada pekan kedua Agustus 2021, Kemenkes mengalokasikan distribusi vaksin Moderna untuk 34 provinsi sebanyak 5.102.300 dosis.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan kemungkinan sudah ada fasilitas layanan kesehatan yang menerima dan menyuntikkan vaksin Moderna ke masyarakat umum.

"Mungkin sudah ada (fasilitas pelayanan kesehatan) yang menerima dan mulai memberikan vaksinasi," kata Nadia lewat pesan singkat ke Health-Liputan6.com pada Kamis (12/8/2021).

Kementerian Kesehatan pada 4 Agustus 2021 sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan seluruh provinsi di Indonesia untuk memfasilitasi pelayanan vaksinasi dengan vaksin Moderna pada masyarakat umum. Hal ini tertuang dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna - COVAX Facility M2 Agustus 2021

"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam surat tersebut.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


2 Dosis Vaksin Moderna, Interval 4 Minggu

Vaksin Moderna ini diberikan sebnayak dua dosis dengan interval 4 minggu. Alokasi vaksin sebanyak 5,1 juta dosis yang dikirimkan digunakanuntuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

"Vaksin dan logistik didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi masing-masing untuk selanjutnya dapat berkoordinasi dlaam rangka pendistribusian vaksin COVID-19 sesuai ketentuan berlaku."


Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19.

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya