Epidemiolog: Ada 3 Hal Penting Terkait PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru

Menerapkan kembali PPKM Level 3 dinilai jadi salah satu upaya pemerintah yang tepat untuk tekan peningkatan kasus aktif di Indonesia.

oleh Diviya Agatha diperbarui 19 Nov 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 13:00 WIB
Jakarta PPKM Level 2, Lapangan Banteng Dibuka Kembali
Sejumlah pengunjung bersantai di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka 59 ruang terbuka hijau (RTH). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengungkapkan bahwa rencana pemerintah untuk menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur Natal dan tahun baru (nataru) merupakan keputusan yang tepat.

"Kerumumanan merupakan salah satu risiko untuk terjadinya transmisi, karena itu sudah cukup tepat menurut kami apa yang dilakukan pemerintah (terkait PPKM Level 3)," ujar Masdalina pada Health Liputan6.com, Jumat (19/11/2021).

Menurut Masdalina, hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk bisa menahan peningkatan jumlah kasus COVID-19 pada saat libur Nataru. Akan tetapi, ada tiga hal penting yang juga tak boleh terlewatkan jelang penerapannya sebulan mendatang. 

Pertama, konsistensi dalam penerapan PPKM Level 3 itu sendiri. Artinya, harus ada kriteria dan ketentuan yang sama untuk seluruh masyarakat nantinya. Masing-masing daerah tidak boleh memiliki syarat yang berbeda dengan kriteria yang sudah ada sebelumnya.

"Kriteria level itu jangan berbeda dengan kriteria sebelumnya, karena sebelumnya ada juga kan di Kemendagri kriteria Level 3 tuh apa saja. Nah, itu yang berbeda supaya masyarakat dan teman-teman yang ada di lapangan itu tidak bingung," kata Masdalina.

Kedua, implemetasi menjadi hal yang tentunya tak kalah penting. Menurut Masdalina, rencana ini jangan sampai hanya baik di atas kertas, namun implemetasinya tidak bisa diukur atau tidak dilaksanakan dengan baik.

Ketiga, harus ada sosialisasi dengan segera pada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat pun dinilai dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik lagi. Masyarakat pun bisa mengatur ulang kembali rencana berlibur mereka yang mungkin sudah dipersiapkan.

"Saya yakin mereka yang berniat untuk libur pada Nataru itu sudah pesan tiket, pesan hotel dari jauh-jauh hari, karena itu kalau itu disosialisasikan dengan baik, maka mereka bisa membuat keputusan," ujar Masdalina.

"Apakah akan tetap libur di Nataru, atau mereka akan reschedule atau refund tiket dan penginapan. Nah ini yang harus segera disosialisasikan pada masyarakat, pelaku usaha, dan kita semua," tambahnya.

PICTURE FIRST: Indonesia Tidak Aman untuk Hewan Liar

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Membagi mobilitas

Menurut Masdalina, rencana pemberlakuan PPKM Level 3 pada saat libur nataru tidak berlangsung begitu lama. Sehingga seharusnya jika masyarakat memiliki rencana berlibur, tak harus pada momen tersebut.

"PPKM Level 3 ini juga hanya dilakukan sekitar 7 hari, semingguan hampir 10 harian ya. Jadi tidak lama sebenarnya, karena itu kalau memang mau berlibur tidak perlu harus pada momen Natal. Jadi bisa terbagi mobilitas warganya," kata Masdalina.

Masdalina menambahkan, keputusan untuk tidak memberikan libur pada PNS, TNI Polri, dan pegawai pemerintah juga dinilai menjadi keputusan yang tepat. Hal tersebut juga dianggap bisa mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak tercipta kerumumanan yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus.

"Itu salah satu upaya pemerintah untuk bisa menahan peningkatan jumlah kasus pada saat nataru," ujarnya.


Infografis

Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya