Liputan6.com, Surabaya Baru-baru ini, muncul laporan dugaan jual beli vaksin booster di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini bermula dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang melaporkan kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, kasus dugaan jual beli vaksin booster dilaporkan usai ada pengakuan dari salah seorang warga yang mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250.000.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini, kami menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya,” kata Nanik di Surabaya pada Rabu, 5 Januari 2022.
Nanik memastikan, vaksinasi booster untuk masyarakat umum belum dilakukan. Saat ini, booster aru diperuntukan kepada tenaga kesehatan.
Pemerintah Kota Surabaya juga masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari Pemerintah pusat mengenai pelaksanaan vaksinasi booster.
”Sampai dengan saat ini, (pelaksanaan vaksinasi booster) belum ada surat edaran dan petunjuk teknisnya," terangnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Dugaan Jual Beli Vaksin Booster November-Desember 2021
Dikabarkan, praktik jual beli vaksin booster di Surabaya dilakukan sepanjang November-Desember 2021. Ada tiga lokasi yang menjadi praktik pemberian booster ilegal, yaitu tempat ibadah, kantor pengiriman jasa, dan kafe.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menegaskan, penyelidikan dugaan jual beli vaksin booster di Surabaya masih terus dilakukan.
"Ya benar (ada dugaan jual beli vaksin booster), masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Surabaya," kata Gatot dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 5 Januari 2022 malam.
Advertisement