Tanggapan Kemenkes soal Tagihan Perawatan Pasien COVID-19 Rp23 Triliun

Tagihan perawatan pasien COVID-19 mencapai Rp23 triliun.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Feb 2022, 17:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 17:00 WIB
Kasus Positif COVI-19 di Jakarta Bertambah 2.096 Orang
Pasien Covid-19 berada di dalam bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Kamis (10/06/2021). Kasus positif di Jakarta bertambah 2.096 orang, sehingga total kasus positif bertambah menjadi 440.554 orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih memiliki sisa tagihan perawatan pasien COVID-19 sebesar Rp23 triliun. Tagihan ini harus dibayar pada tahun 2022, yang merupakan sisa tagihan dari perawatan pasien COVID-19 sepanjang 2021.

Terkait adanya tagihan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pelayanan terhadap pasien COVID-19 masih berjalan baik. Pemerintah sedang melakukan penyelesaian atas tagihan perawatan pasien.

"Soal tunggakan, sampai saat ini belum menganggu cashflow-nya (arus kas) rumah sakit. Saat ini, dilakukan upaya percepatan penyelesaian tunggakan, karena ada prosedur administrasi yang harus dilakukan," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com pada Jumat, 11 Februari 2022.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu yang masih menjadi tanggungan Pemerintah sebesar Rp23 triliun.

Tagihan itu dipengaruhi saat varian Delta terjadi di 2021 yang menyebabkan merebaknya angka penularan, sehingga banyak masyarakat yang harus dirawat di rumah sakit. 

"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook, Kamis (10/2/2022).

Biaya Perawatan Akibat Varian Delta Rp94 Triliun

Kasus Positif COVI-19 di Jakarta Bertambah 2.096 Orang
Sejumlah pasien Covid-19 saat memasuki bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Kamis (10/06/2021). Kasus positif di Jakarta bertambah 2.096 orang, sehingga total kasus positif bertambah menjadi 440.554 orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan kasus COVID-19 akibat varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara. Bahkan, biaya perawatan pasien COVID-19 pada waktu itu jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Realisasi sementara belanja negara sendiri pada 2021 mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan, sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta. Dari perawatan, kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelas Mulyani.

Biaya penanganan COVID-19, lanjut Mulyani, sangat mahal hingga ratusan triliun, hanya untuk sektor kesehatan.

“Jadi, kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive (sangat mahal). Itu (baru) perawatan, belum termasuk vaksinasi,” lanjutnya.

Infografis Mayoritas Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan OTG

Infografis Mayoritas Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan OTG. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mayoritas Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan OTG. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya