Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kabar menggembirakan ini baru saja diumumkan kemarin, 10 Februari 2022.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am mengatakan, penerbitan Sertifikat Halal MUI untuk Vaksin Merah Putih dilakukan setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
Baca Juga
"Majelis Ulama Indonesia sudah melaksanakan Sidang Pleno Komisi Fatwa. Hasilnya, sesuai Keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Merah Putih kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia menimbang dan mengingat dan seterusnya, memerhatikan dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan," kata Asrorun saat konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
"Yang pertama, ketentuan umum dalam fatwa yang dimaksud adalah Vaksin COVID-19 buatan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia adalah Vaksin COVID-19 dengan nama Vaksin Merah Putih. Ketentuan hukum vaksin ini hukumnya suci dan halal."
Ketetapan kedua Fatwa MUI adalah Vaksin Merah Putih kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia boleh digunakan sepanjang terjamin keamanan dan kredibel.
"Hal ini juga kami tetapkan sebagaimana Vaksin Merah Putih juga telah mendapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan POM pada tanggal 7 Februari 2022. Keputusan yang kami keluarkan ini sebagai bagian dari komitmen Majelis Ulama Indonesia untuk mendukung pengembangan vaksin buatan karya bangsa," terang Asrorun.
Jaminan Kehalalan Vaksin Merah Putih
Asrorun Ni'am melanjutkan, penetapan dan pembahasan kehalalan Vaksin Merah Putih sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam konteks keagamaan, terlebih lagi vaksin ini dikembangkan anak bangsa. Pembahasan dilakukan secara maraton bersama seluruh sumber daya yang ada.
"Kita gerakan sumber daya, baik di bidang aspek saintis yang dilakukan oleh teman-teman di LPPOM MUI dan keagamaan, khususnya di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia secara internal maupun bersama dengan produsen," lanjutnya.
"Pada saat sidang pertama diperoleh informasi bahwa proses produk Vaksin Merah Putih) memenuhi kriteria sepanjang aman. Tapi waktu itu, kami belum jadwalkan untuk sidang pleno karena menunggu penjelasan dari Badan POM sebagai pihak yang memiliki otoritas memberikan aspek keamanan."
Adanya jaminan kehalalan Vaksin Merah Putih karena mayoritas masyarakat Muslim menjadi bagian tak terpisahkan dari pengamalan ajaran keagamaan. MUI juga mengapresiasi secara khusus kepada Tim Peneliti Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
"Kami memberikan apresiasi sekaligus selamat kepada Tim Peneliti dari Universitas Airlangga dan produsen PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirut LPPOM MUI yang sudah berjibaku juga melakukan akselerasi di dalam penetapan keputusan kehalalan Vaksin Merah Putih," imbuh Asrorun.
"Mudah-mudahan, dalam uji klinis tahap pertama yang sedang berlangsung bisa berjalan secara baik sesuai dengan rencana dan hasilnya juga baik."
Advertisement