Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah belum membahas terkait aturan mudik Lebaran tahun 2022. Namun, ada peluang mudik diperbolehkan dengan syarat melengkapi vaksinasi COVID-19.
“Belum (ada pembahasan aturan mudik Lebaran), tapi Insya Allah, mudik boleh. Nanti kita rapikan aturannya,” ujar Muhadjir saat ditemui usai peluncuran Peraturan Presiden No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Meskipun demikian, lanjut Muhadjir, masyarakat diminta untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 hingga dosis kedua dan booster. Upaya ini sebagai perlindungan kepada masyarakat agar bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.
“Yang jelas diutamakan, mudik itu bagi yang sudah vaksinasi dua kali atau vaksin lengkap dan booster,” tegasnya.
Aman Mudik Lebaran dengan Vaksinasi COVID-19
Sebagaimana diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia terus membaik. Kasus COVID-19 per 22 Maret 2022 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 29.084 orang, total kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,6 juta orang sembuh atau tepatnya 5.639.029 orang (94,4 persen).
Pada perkembangan vaksinasi COVID-19 per 22 Maret 2022, penerima vaksin ke 1 bertambah 121.407 melebihi 194 juta atau 194.906.900 orang. Penerima vaksinasi ke 2 bertambah 1.021.670 orang dengan totalnya melebihi 154 juta atau tepatnya 155.391.750 orang.
Untuk vaksinasi ke 3 bertambah 1.247.074 dengan totalnya melebihi 17 juta atau 17.565.378 orang. Sementara itu, target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.
“Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” tandas Menko PMK Muhadjir Effendy melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Advertisement