Pemerintah Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Jawa dan Bali pada Agustus 2022

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini, untuk melengkapi atau mengejar ketertinggalan imunisasi anak-anak selama pandemi COVID-19.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 30 Jun 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2022, 08:00 WIB
Pemerintah Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Jawa dan Bali pada Agustus 2022
Pemerintah Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Jawa dan Bali pada Agustus 2022

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di pertengahan bulan Mei 2022 lalu. 

BIAN dilaksanakan secara serentak dalam 2 tahapan yaitu tahap I dilaksanakan mulai pertengahan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dan selanjutnya tahap II dilaksanakan mulai bulan Agustus bagi provinsi di pulau Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, DHSM mengatakan pemerintah telah menyusun 3 strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu menambah 3 jenis imunisasi rutin pada anak dari sebelumnya 11 antigen menjadi 14 antigen, digitalisasi data imunisasi, dan imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi.

"Kita berharap cakupan imunisasi dapat diperluas. Pemerintah juga mengapresiasi semua pihak yang telah turut menyosialisasikan BIAN dan manfaatnya bagi kesehatan anak-anak," katanya, dalam keterangan pers, Kamis (30/6/2022).

Pemerintah berharap orangtua dapat turut menyukseskan BIAN dengan membawa anak-anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

BIAN adalah program pemerintah, vaksin disediakan oleh pemerintah secara gratis, aman dan berkualitas. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program bulan imunisasi ini, untuk melengkapi atau mengejar ketertinggalan imunisasi anak-anak yang terutama terjadi selama pandemi COVID-19.

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19, dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta.

Padahal, pemberian imunisasi dasar seperti Hepatitis B, BCG, Polio, Pertusis, Difteri, Campak, Tetanus, dan Rubela terbukti dapat melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya tersebut.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI, bekerja sama dengan Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI) dan didukung oleh Vaccines di Sanofi Indonesia sebagai perusahaan perawatan kesehatan global yang inovatif, mengadakan edukasi dan sosialisasi mengenai BIAN ke publik melalui briefing edukatif dengan tema “Ayo Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022!.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Target eliminasi campak-rubela

Pelaksanaan BIAN 2022 sangat penting terhadap pencapaian target eliminasi campak-rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023, dan mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026 serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) lainnya.

Dalam pelaksanaan BIAN tahap 1 di bulan Mei lalu, pemerintah telah berhasil memberikan imunisasi kepada 11,1 juta anak. Daerah dengan persentase anak yang telah menerima imunisasi terbanyak adalah Lampung. Imunisasi di daerah lain masih terus dilakukan hingga saat ini.

Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan, buletin data imunisasi per tanggal 9 Mei 2022, menunjukkan gap yang semakin besar antara target Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dengan Cakupan IDL pada bulan Januari-Desember 2021, yaitu sebesar 9,8%.

"Ini artinya jumlah cakupan lebih sedikit dari target imunisasi nasional. Ini menjadi hal yang perlu diwaspadai. Di awal tahun 2022 kasus campak dan rubella yang dikonfirmasi laboratorium meningkat lebih 15 kali lipat dibandingkan keadaan pada periode yang sama di tahun 2021 yang lalu," katanya.

Demikian juga kasus suspek difteri pada minggu ke 1 sampai minggu ke 18 tahun 2022 meningkat 60% dibanding periode yang sama di tahun 2021. 

"Oleh karena itu pelaksanaan BIAN harus berhasil mencapai target 95% untuk imunisasi tambahan campak dan rubella dan target 80% untuk imunisasi kejar OPV, IPV dan DPT-HB –Hib, agar kita dapat meningkatkan imunitas anak -anak kita dan menutup gap imunitas yang terjadi. Sehingga kita berhasil menekan kejadian PD3I dan juga berhasil mematahkan penularannya," jelasnya.

 

 

Sasaran imunisasi

Program BIAN 2022 memiliki sasaran pelaksanaan yaitu:

1) Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun.

2) Melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 sampai dengan 59 bulan. Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun. ”

Chairman PERALMUNI Prof. DR. dr. Iris Rengganis, Sp.PD,K-AI mengatakan, pada dasarnya imunisasi berfungsi meningkatkan kekebalan seseorang terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

"Dewasa dan anak-anak membutuhkan imunisasi agar lebih sehat. Imunisasi dewasa yang direkomendasikan antara lain untuk Flu, Hepatitis A, Hepatitis B, Meningitis, Tifoid, dan PCV, HPV, dan Meningitis.  Sedangkan untuk anak-anak, ada banyak yang direkomendasikan oleh Pemerintah dalam BIAN 2022," ungkapnya.

Lebih lanjut Prof Iris menyampaikan, “Tujuan imunisasi tentu semakin banyak yang menerima imunisasi akan mendukung terbentuknya Kekebalan Kelompok atau Herd Immunity sehingga meminimalisir terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit yang bisa dicegah. Pada anak, imunisasi dapat mencegah Campak, Rubella, Difteri, Polio, Pertusis dan lainnya.”

Program BIAN dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, sekolah, pesantren, RS atau tempat lain yang telah ditentukan dinas kesehatan setempat

Imunisasi aman dilakukan berkali-kali

Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional Prof. DR. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si mengatakan orang tua tidak perlu khawatir bila anak menerima sejumlah vaksin sejak bayi. Hal ini menurut sejumlah penelitian di beberapa negara bahkan dianggap aman.

"Suntikan ganda juga dilakukan di banyak negara karena terbukti aman, KIPI-nya tidak lebih berat daripada suntikan tunggal, dan kekebalannya pun sama baiknya. Oleh karena itu kami mengajak agar semua keluarga segera melengkapi imunisasi bayi dan balitanya agar terlindung dari sakit berat, cacat atau kematian," jelasnya.

Apalagi, kata dia, selama pandemi COVID banyak balita imunisasinya terlewat, sehingga kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia tahun 2021-2022 meningkat di banyak kabupaten.

"Oleh karena itu semua bayi dan anak mulai umur 9 bulan harus diberi  tambahan 1x imunisasi Campak Rubella, walau sebelumnya sudah mendapatkannya. Selain itu anak umur 1 – 5 tahun harus mendapat imunisasi polio tetes OPV sedikitnya 4x, DPT-HepB-Hib 4x, IPV 1x. Bila masih kurang, segera dilengkapi," katanya.

Bila catatan hilang atau terselip dianggap belum lengkap, lanjut prof Miko, atau melebihi jumlah tersebut maka imunisasi juga tidak berbahaya. "Justru kekebalan lebih tinggi karena berperan seperti booster."

"Karena banyak balita imunisasinya tidak lengkap kemungkinan seorang balita mendapat 3 suntikan sekaligus  (MR, DPT-HepB-HiB dan IPV) ditambah polio tetes, sehingga tidak perlu bolak balik ke layanan imunisasi," pungkasnya.

 

Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya