Liputan6.com, Jakarta Cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk obat sirup disebut menjadi penyebab lonjakan kasus gagal ginjal akut atipikal progresif di Indonesia. Setidaknya sudah ada 325 anak terkena gagal ginjal akut di Indonesia. Lalu, 178 anak telah meninggal dunia usai terkena penyakit satu ini.
Seperti diketahui, obat sirup sendiri telah lama dan sudah sangat sering dikonsumsi ketika anak sakit. Namun, kasus gagal ginjal akut baru naik belakangan ini.
Baca Juga
Lalu, kenapa kasus gagal ginjal akut baru naik belakangan ini? Sedangkan obat sirup telah lama digunakan di masyarakat?
Advertisement
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa EG dan DEG memiliki kadar atau batas aman yang boleh dikonsumsi oleh anak per harinya. Kadar tersebut berada pada batas 0,1 mg/ml.
"Itu sebabnya kenapa ditaruh di standarnya cemaran ini tidak boleh lebih dari 0,1 mg/ml, karena itu tadi. Hitung-hitungannya sebenarnya sudah jelas, yang kejadian adalah begitu diukur di atas itu," ujar Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 2 November 2022.
"Kenapa? Kalau dari informasi yang saya dapat dari para ahli, kalau ada kenaikan yang tinggi dari cemaran, itu biasanya datang dari bahan bakunya, dari pelarutnya. Bukan dalam prosesnya," tambahnya.
Sehingga menurut Budi Gunadi, hal itu menjadi tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk melacak dimana letak perubahan bahan bakunya.
"Jadi kalau ditanya, 'Dulu enggak pernah kejadian. Kenapa sekarang kejadian?' Itu tinggal dilacak apakah ada perubahan bahan baku? Sehingga terjadi kenaikan kadar EG dan DEG yang melebihi ambang batas," kata Budi Gunadi.
Penyebab Gagal Ginjal Akut Dikonfirmasi Kemenkes
Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunadi ikut mengonfirmasi apa yang menjadi penyebab dari gagal ginjal akut. Mengingat sebelumnya masih begitu simpang siur soal apa yang menyebabkan kondisi satu ini terjadi.
Pria yang akrab disapa BGS tersebut mengungkapkan bahwa sudah dikonfirmasi kalau penyebabnya adalah keracunan obat. Menurut Budi Gunadi, penyebab sebenarnya gagal ginjal akut ada lima.
Kelimanya adalah infeksi dari virus atau bakteri, kelainan kongenital (genetik), dehidrasi berat, kehilangan darah, serta obat dan keracunan.
Akan tetapi dari kelima penyebab, yang paling banyak menyebabkan kenaikan kasus gagal ginjal akut menurut penyelidikan yang dilakukan belakangan adalah masalah obat dan keracunan.
"Kalau ditanya penyebabnya apa, saya bilang penyebabnya sudah pasti. Maksud saya pasti adalah faktor risiko paling besar menyebabkan anak ini meninggal itu keracunan obat," ujar Budi Gunadi.
Advertisement
Apa Bisa karena Faktor Lain?
Keracunan obat itulah yang menjadi faktor risiko terbesar penyebab gagal ginjal akut. Meskipun ada faktor-faktor lain yang bisa berkontribusi dibaliknya.
"Apakah ada yang meninggal bukan karena obat? Saya rasa pasti ada, karena tanpa obat pun bulan-bulan sebelumnya ada," tambahnya.
Menurut Budi Gunadi, pihak Kemenkes RI memang bisa menunggu hingga benar-benar pasti apa yang menjadi penyebab gagal ginjal akut. Namun ditakutkan angka kematiannya semakin meningkat bila tidak segera ditentukan.
"Memang ada penyebab-penyebab AKI (Acute Kidney Injury) yang lain, betul. Tapi yang paling drastis menyebabkan kenaikan ini adalah adanya senyawa kimia berbahaya di obat," ujar Budi Gunadi.
Bukan Cemaran, Sudah Keracunan
Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny K Lukito sempat mengungkapkan bahwa saat ini memang belum bisa dikatakan bahwa obat sirup yang menjadi penyebab utama dari gagal ginjal akut. Namun bila merujuk pada hasil, nampak ada kaitan antara obat sirup dan gagal ginjal akut yang terjadi.
"Tentunya kalau mengatakan semua kasus gagal ginjal dikaitkan dengan obat, itu belum bisa kita melangkah kesana. Harus ada satu kajian epidemiologi secara khusus. Namun dari setiap kasus per kasus, obat yang TMS kita lihat penelusuran, dikaitkan dengan pasien, itu kita bisa mengambil kesimpulan," kata Penny dalam konferensi pers Hasil Penindakan IF yang Memproduksi Sirup Obat TMS pada Senin, awal pekan ini.
"Melihat dari kadar konsentrasi EG dan DEG-nya sangat tinggi. Bukan hanya cemaran lagi, dari sumber bahan bakunya sudah mengandung bahan EG dan DEG sangat tinggi. Bukan cemaran lagi, tapi memang sudah keracunan."
Sejauh ini, terdapat setidaknya dua produsen yang secara resmi produknya jauh dari ambang batas yang ditentukan. Sedangkan satu produsen lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan.
Ketiganya adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Advertisement